Marak Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Serang, Eki Baihaki: Bila Ada Kesempatan Berantas Maksimal

2 Juni 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi terkait percaloan tenaga kerja. /Dokumen PR

KABAR BANTEN - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki menyebutkan penanganan masalah praktik percaloan tenaga kerja harus dilakukan bersama sama.

Ketiga unsur yang harus bergerak untuk memberantas percaloan tenaga kerja tersebut yakni DPRD, eksekutif dan aparat penegak hukum atau APH.

Eki Baihaki mengatakan terkait adanya laporan masyarakat mengenai praktik percaloan tenaga kerja, pihaknya masih menunggu untuk menyikapi secara nyata.

Sebab sebelum disikapi perlu dipantau lebih dahulu. Kemudian juga penanganan praktik percaloan juga harus dilakukan melalui kerjasama.

"Tidak hanya DPRD saja tapi eksekutif dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk berantas percaloan," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Praktik Percaloan Tenaga Kerja Masih Marak, Bupati Serang: Pemda Akan Backup Pelapornya

Selain itu praktik percaloan juga tidak bisa hanya diberantas DPRD saja atau pun eksekutif maupun APH saja, namun harus ada peran serta dari masyarakat.

"Makanya kedepan ini masih tahap kita pantau bila mana ada kesempatan untuk diberantas secara maksimal ini akan diberantas maksimal," katanya.

Menurut politikus Partai Demokrat tersebut untuk memberantas praktik percaloan butuh program yang tidak bisa jalan masing masing namun harus berbarengan.

Disinggung masih adanya masyarakat yang takut untuk lapor, ia mengatakan perlu disampaikan pada semua masyarakat bahwa bila ada percaloan jangan takut atau sungkan untuk lapor ke pihak berwenang.

Baca Juga: Keadaan Ketenagakerjaan di Banten: Didominasi Tamatan SD, Apa Lapangan Pekerjaan Paling Banyak Menyerap?

Bahkan kata dia, komisi II juga terbuka untuk masyarakat yang mau lapor praktik percaloan tenaga kerja.

"Karena komisi II juga akan proaktif untuk menyikapi masalah ini. Karena ini masalah orang banyak jadi kita lagi kumpulkan pola polanya supaya ketika bertindak tidak salah arah dan menyalahi aturan," tuturnya.

Dalam upaya nya pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Disnakertrans. Namun komunikasi tidak bisa dilakukan sekali dua kali langsung disikapi, namun harus rutin.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler