5.000 Buruh akan Kepung Gedung DPRD Kabupaten Serang, Ada Apa?

9 Agustus 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi massa buruh se Kabupaten Serang kepung gedung DPRD Kabupaten Serang, demo atau unjuk rasa UU Omnibuslaw. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 5.000 buruh dari delapan serikat se Kabupaten Serang akan mengepung kantor DPRD Kabupaten Serang, Selasa 9 Agustus 2022.

Demo buruh tersebut akan ditujukan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang terkait Undang Undang Omnibuslaw.

Perwakilan Serikat Buruh Kabupaten Serang, Asep Danuwirya membenarkan akan menggelar aksi hari ini. Saat ini pihaknya masih terus berkeliling menunggu massa aksi dari Cikoja.

"Masih berkeliling di Modern," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 9 Agustus 2022.

Ia mengatakan, massa aksi yang akan melakukan unjuk rasa rencananya sebanyak 5.000 orang.

Namun demikian belum bisa dipastikan ada berdoa banyak buruh yang bisa ikut aksi hari ini.

"Masih dikumpulkan, izinnya kita 5.000," ucapnya.

Asep mengatakan buruh yang menggelar aksi berasal dari delapan serikat se Kabupaten Serang.

"Diantaranya ada dari SPSI, SBSI, SPKEP, SPMI, SBB, Indah kiat dan Cikoja," ujarnya.

Aksi dilakukan hari ini untuk menuntut agar dicabut undang undang Omnibuslaw. Demo sendiri ditujukan kepada DPRD Kabupaten Serang.

Buruh akan datang ke DPRD Kabupaten Serang dengan konvoi. Diperkirakan akan tiba sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat ini masa aksi masih berkumpul di Modern Cikande sembari melakukan orasi.

"Nyampe jam 13.30 ketemu dewan arahnya," ucapnya.

Pantauan Kabar Banten di halaman pendopo Bupati Serang sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga-jaga untuk melakukan pengawalan terhadap masa aksi.

Sementara kendaraan pengaman pun sudah disediakan di halaman pendopo Bupati Serang.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler