Pemkab Serang Hentikan Kerjasama Buang Sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang, Pandji Tirtayasa: Sudah Ada Solusi

8 September 2022, 15:29 WIB
Sejumlah truk bermuatan sampah saat masih terparkir di Kantor DLH Kabupaten Serang belum lama ini. /Dokumen DLH Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang akhirnya menghentikan kerjasama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang.

Hal tersebut dikarenakan negosiasi pembuangan sampah ke TPAS Cilowong berlangsung alot.

Sehingga Pemkab Serang pun mengalihkan pembuangan sampahnya ke TPSA Bagendung Kota Cilegon.

Seperti diketahui pada Rabu 7 September 2022 Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna, Sekretaris DLH Lutfi Kelana mengunjungi langsung TPSA Bagendung di Kota Cilegon.

Wakil Bupati atau Wabup Serang Pandji Tirtayasa mengatakan pihaknya baru saja memohon kepada Pemkot Cilegon untuk bisa membuang sampah ke TPSA Bagendung.

Karena sebelumnya pihaknya sudah berusaha agar bisa membuang sampah ke TPAS Cilowong namun tidak diterima.

Sementara sudah seminggu kondisi sampah di Kabupaten Serang kritis dan hampir 40 truk bermuatan sampah tidak bisa terbuang.

Akhirnya Pemkab Serang berulang kali negosiasi ke Cilowong dan mereka minta kompensasi.

"Saya bilang sudah (bayar) tiping fee, (kompensasi) itu bagian dari tiping fee katanya beda, kalau tiping fee itu ke kas daerah ini kalau kompensasi ke masyarakat," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruangannya, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Pengangkutan Sampah Mandek, Pemkab Serang Siap Berikan KDN ke Masyarakat Cilowong Kota Serang Banten

Walau secara teori seharusnya masuk di tiping fee yang dialirkan oleh Pemkot Serang ke masyarakat, namun karena situasi sudah kritis maka pihaknya pun langsung menyanggupi permintaan kompensasi tersebut.

"Sambil ditandatangani bahwa kami bersedia berikan bantuan ke Pemkot dengan catatan segera dibuka," ucapnya.

Pemkab Serang pun kemudian membuat surat kesanggupan bayar kompensasi dengan harapan situasi kritis bisa cair, namun ternyata begitu ditandatangani kondisi negosiasi tetap alot.

"Minta ini itu, terlalu banyak. Padahal saya sudah menyanggupi siap bantu tapi disana alot," katanya.

Sedangkan kondisi sampah semakin kritis, bahkan masyarakat Cimuncang (kantor DLH) merasa gelisah kaitan sampah yang menimbulkan bau dan menyebar kemana mana.

"Akhirnya terpaksa saya cari opsi lain, saya tugaskan DLH cari opsi lain ke Rangkas kemana, kalau ini sudah tidak ada kebijakan terpaksa kita cari opsi karena gak mungkin sampah ditumpuk di Kota Serang," tuturnya.

Baca Juga: 27 Truk Tertahan, tak Bisa Buang Sampah di TPAS Cilowong, Pemkab Serang Siap Berikan KDN untuk Warga Cilowong

Karena sudah buntu dan alot banyak permintaan akhirnya pihaknya datang ke Kota Cilegon. Kemudian Cilegon merespon bahkan DLH Cilegon merasa prihatin dsn kasihan melihat Kabupaten Serang.

"Kasihan amat katanya karena masalah sampah krusial di kota mah. Sampai ada kebijakan buang saja dulu kesana soal perjanjian diurus belakangan," ucapnya.

Oleh karena itu 40 truk muatan sampah tersebut kemudian bertahap dikirim ke Cilegon siang malam. Padahal saat itu belum ada perjanjian kerjasama dan baru hari ini mengirim surat permohonan ajakan kerjasama.

"Baru buat surat ajakan kerjasama sekarang DLH kesana, nanti dibuat PKS nya berapa kita harus bayar tiping fee kesana, tetap kita bayar kesana juga," tuturnya.

Dengan kondisi saat ini mau tidak mau kerjasama dengan Pemkot Serang dihentikan karena Pemkab Serang sudah tidak diberikan kesempatan lagi ditolak masyarakat.

"Kalau ditolak kita harus cari akal, ke Rangkas kemana jangan sampai sampah numpuk di Kota Serang," katanya.

Baca Juga: Imbas Kerja Sama Tangsel, Pengiriman Sampah Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong Kota Serang Disetop

Pembuangan sampah ke Cilegon bisa dilakukan seterusnya oleh karena itu dicoba satu sampai dua tahun dulu menggunakan perjanjian.

Sejauh ini masyarakat di Cilegon pun dipastikan tidak menolak rencana pembuangan sampah dari Kabupaten Serang.

"Enggak (ada penolakan) kemarin kita sempat ketemu perwakilan masyarakat diwakili lurah dan seklur katanya masyarakat masih bisa diajak ngobrol," ucapnya.

Pandji mengatakan selama ini setiap tahun Kabupaten Serang membayar Tipping fee sebesar Rp485-500 juta sebulan. Sedangkan pembayaran tipping fee ke Kota Cilegon akan mulai dilakukan bulan depan.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler