27 Truk Tertahan, tak Bisa Buang Sampah di TPAS Cilowong, Pemkab Serang Siap Berikan KDN untuk Warga Cilowong

- 5 September 2022, 15:59 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan bahwa Pemkab Serang akan memberikan KDN terkait pembuangan sampah di TPAS Cilowong untuk warga Cilowong Kota Serang, Senin 5 September 2022.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan bahwa Pemkab Serang akan memberikan KDN terkait pembuangan sampah di TPAS Cilowong untuk warga Cilowong Kota Serang, Senin 5 September 2022. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Penolakan sampah dari Kabupaten Serang untuk dibuang ke TPAS Cilowong Kota Serang masih terus berlangsung.

Bahkan hingga saat ini sudah ada 27 truk pengangkut sampah dari Kabupaten Serang yang belum bisa dibuang ke TPAS Cilowong. Akhirnya di sejumlah wilayah Kabupaten Serang pun terjadi penumpukan sampah.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan saat ini Pemkab Serang sedang melakukan negosiasi dengan Pemkot Serang juga masyarakat Cilowong terkait kelanjutan pembuangan sampah.

"Saya mohon kebijakan nya Pemkot Serang saya juga mohon kebijakan masyarakat Cilowong kan masyarakat Cilowong bukan orang lain tapi keluarga sendiri tolong kami minta kebijakan nya karena sampah sekarang udah 27 truk yang belum bisa dibuang kesana," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai paripurna DPRD Kabupaten Serang Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Tolak Pengiriman Sampah, Warga Cilowong Hadang Truk Sampah Kabupaten Serang dan Swasta

Ia mengatakan negosiasi dengan Pemkot Serang dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Serang Nanang Supriatna. Tujuan dari negosiasi tersebut meminta agar Pemkab Serang difasilitasi dengan masyarakat Cilowong.

"Kami tidak bermusuhan dengan masyarakat sana tapi kami mohon kebijakan dan pemahaman bahwa kami masyarakat Kabupaten Serang kesulitan buang sampah," ucapnya.

Pandji mengatakan selama ini Pemkab Serang selalu membayar Tipping fee sebesar Rp488 juta per bulan.

"Sudah lunas, setiap bulan kita bayar Rp488 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah