Tenaga Kesehatan BLUD Kabupaten Serang Banten Jangan Resah, Begini Kata Bupati Serang Nasibnya

30 September 2022, 10:47 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan penjelasan terkait nasib tenaga non ASN Kabupaten Serang khususnya tenaga kesehatan di BLUD/Dindin Hasanudin/Kabar Banten /

KABAR BANTEN -  Bupati Serang Banten Ratu Tatu Chasanah meminta tenaga non ASN yang sebelumnya belum masuk pendataan seperti tenaga kesehatan yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan yang masa kerjanya kurang dari setahun agar tidak resah.

Sebab pihaknya selaku kepala daerah saat ini juga sedang memperjuangkan nasib para tenaga non ASN yang belum memenuhi persyaratan pendataan tersebut agar turut didata.

Diperkirakan jumlah tenaga non ASN di Kabupaten Serang Banten yang belum masuk pendataan karena belum memenuhi persyaratan mencapai 2.000-3.000 orang.

Baca Juga: Lemah Lembut dan Selalu Bersyukur, Ini 28 Nama Bayi Perempuan Islami yang Lahir di Bulan Rabiul Awal  

Bupati Serang Banten Ratu Tatu Chasanah mengatakan saat ini pendataan tenaga non ASN masih terus berjalan.

Sebelumnya pihaknya juga sudah mengikuti rapat yang dilakukan antara Apkasi dengan Kemenpan RB, BKN, Kementrian Keuangan dan Kemendagri.

Dalam rapat lintas sektor tersebut dibahas bahwa pendataan non ASN tidak mungkin selesai dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tiga Calon Lawan Timnas Indonesia di Peringkat 50-an FIFA, Iwan Bule Pilih Mana? 

"Karena formulasinya sedang dibuat juga untuk kesepakatan jalan keluarnya supaya baik untuk semuanya, juga untuk pemerintah karena membutuhkan mereka," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 30 September 2022.

Hanya saja kata dia formatnya seperti apa masih perlu dibahas karena ada banyak jumlah tenaga non ASN di Kabupaten Serang Banten.

"Misalnya (format pendataan) dilihat dari tahun mereka sudah mengabdi, kemudian dari usianya," ucapnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Gadis atau Wanita Tua yang Pertama Dilihat, Hasilnya Bisa Ungkap Kekuatan Tersembunyi 

Ia mengatakan sebelumnya dalam pendataan tenaga non ASN yang didahulukan adalah yang sumber pembayaran gajinya berasal dari APBD.

Akan tetapi pihaknya sebagai kepala daerah sudah menyampaikan bahwa honorer di Kabupaten Serang tidak semua bersumber gajinya dari APBD. Tapi ada juga yang digaji dari kegiatan.

"Tapi mereka sudah mengabdi dalam waktu lama, kemarin mereka belum masuk ke persyaratan nya nah ini sudah kita siapkan, sudah disampaikan dan dari pusat terutama Menpan RB sedang membuat formulasi seperti apa," tuturnya.

Baca Juga: Celaka hingga Alami Perceraian, Begini Kecocokan Jodoh Weton Jumat Wage dengan Sabtu Legi Menurut Primbon Jawa 

Dirinya juga memahami jika saat ini para tenaga non ASN khususnya Tenaga kesehatan yang bekerja di BLUD, juga yang bekerja kurang dari setahun ada kekhawatiran tidak terinput.

Sebab sebelumnya data tenaga non ASN yang diinput adalah yang masa kerjanya diatas satu tahun, kemudian juga insentif dan gajinya dibayar dari APBD.

Sedangkan di Kabupaten Serang masih ada sekitar 2.000-3.000 orang tenaga non ASN yang belum masuk pendataan.

Baca Juga: Inilah 7 Rahasia Amalan Sunnah Nabi, Bisa Hindarkan dari Segala Penyakit 

Mereka adalah yang bekerja di Dinkes, puskesmas dan rumah sakit dengan status BLUD dan digaji dari kegiatan.

"Ini juga minta ada solusi untuk nakes, guru (yang digaji dari kegiatan) tapi di pusat untuk guru dan nakes itu sudah punya komitmen untuk solusinya," ucapnya.

Kedepan akan disodorkan juga data tenaga non ASN tersebut sehinhga pendataan ini dilaksanakan bertahap.

Baca Juga: Weton Jumat Wage: Watak, Cinta, Rezeki, Karier, dan Warna Aura Menurut Primbon Jawa 

"Insyallah bertahap ini belum final masih panjang," ujarnya.

Pada intinya kata dia kepala daerah terus memperjuangkan agar semua tenaga non ASN dimasukkan ke dalam pendataan.

Sebagaimana diketahui jika saat ini BKPSDM Kabupaten Serang sedang melakukan pendataan terhadap tenaga non ASN. Pendataan sudah dilakukan sejak awal September hingga akhir bulan ini.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler