Intip 10 OPD Pemprov Banten dengan Alokasi Anggaran Fantastis pada RAPBD 2023

26 Oktober 2022, 06:25 WIB
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int /

KABAR BANTEN - Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat porsi anggaran paling besar tahun 2023. Hal itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Dalam Rancangan APBD 2023 itu, paling besar anggaran untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp 3.272.434.513.015. Disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Rp 2.959.836.968.000 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 1.031.053.950.657.

Selain itu juga DPUPR Rp 833.157.000.000, Dinas Perkim Rp 811.694.000.000, Sekretariat DPRD Rp 481.412.000.000, Biro Umum Rp 202.453.940.715, Dinas Sosial Rp 121.528.000.000. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 89.791.000.000. Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Rp 86.498.000.000.

Baca Juga: Tahun Covid-19, Serapan APBD Banten Capai 94,90 Persen

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, porsi anggaran untuk OPD yang sudah disusun dalam Rancangan APBD 2023 sesuai dengan kebutuhan prioritas rencana pembangunan daerah.

"Kita dalam perencanaan ada dokumen perencanaan. Jadi OPD itu melaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan. Dokumen perencanaan itu disusun melalui rencana pembangunan daerah," ujar Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Selasa 25 Oktober 2022.

Dengan demikian kata Al Muktabar, penyusunan APBD 2023 disesuaikan dengan prioritas dibidang pendidikan kesehatan dan pelayanan dasar lainnya untuk masyarakat.

Baca Juga: Dana Cadangan Pilgub Banten 2024 Dialokasikan Rp 250 Miliar di APBD 2023, Jika Kurang, Ini Kata Al Muktabar

"Jadi besar atau kecil itu dari agenda prioritas pemerintah daerah. Bukan karena OPD nya tapi karena prioritas pemerintah daerah. Mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan dasar," katanya.

Dengan besaran anggaran yang masih dalam rancangan itu, Al Muktabar mengingatkan para kepala OPD untuk menggunakan anggaran dan menjalan rencana kegiatan dengan mengedepankan prinsip akuntabel, efektif, efisien, dan transparan.

"Harapannya tentu masyarakat menghendaki pemerintah hadir. Penata kelolaan itukan asas besarnya akuntabel, efektif, episien, transparan, untuk itu bisa dilaksanakan sebagai dasar kita menjalankan tugas-tugas pemerintahan," katanya.

Baca Juga: APBD Perubahan 2022 Ditetapkan, Belanja Daerah Kabupaten Serang Naik Rp105 Miliar

Sementara itu, untuk Rancangan APBD 2023 sendiri, Al Muktabar menjelaskan bahwa masih dalam tahapan pembahasan. Ia berharap, dalam proses pembahasannya bersama badan anggaran tidak menemukan kendala.

"APBD 2023 masih proses kita tentu sesuai dengan tahapan tahapan mekanisme perencanaan, KUA-PPAS, pembahasan dengan banggar. Masih dalam pembahasan mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti," harapnya.

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menjelaskan bahwa besaran anggaran OPD masih bakal dibahas di badan anggaran.

Baca Juga: Diusulkan Ulang, Segini Anggaran Porprov VI Banten yang Dialokasikan di Perubahan APBD 2022

"Kita sudah rapat dua kali, satu kali rapat ekspos, satu kalo rapat pembahasan. Terkait besaran anggaran, kami menyerahkan kepada Pemprov yang mengajukan kepada kami. Nanti dibahas didalam badan anggaran," katanya.

Pembahasan Rancangan APBD 2023 itu pun ditargetkan selesai 15 November 2022.

"Nanti kita akan terus bergulir. Nanti targetnya kita selesaikan ditanggal 25 November ini," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler