Kemenpupr Serahkan Hibah Aset Bernilai Fantastis ke Kabupaten Serang, Berikut Bentuknya

21 Desember 2022, 17:26 WIB
Prosesi serah terima hibah aset atau barang milik negara (BMN) dari Kemenpupr kepada Pemerintah Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Rabu 21 Desember 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan serah terima hibah aset kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Rabu 21 Desember 2022.

Aset yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang tersebut bernilai fantastis mencapai Rp47,4 miliar.

Serah terima aset dilakukan langsung oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Muhamad Yoza Habibie dan diterima Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di ruang rapat Brigjen KH Syam'un.

Hadir pula Asda III Kabupaten Serang Ida Nuraida, Kepala Bagian Aset BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan, Irban IV Inspektorat Kabupaten Serang Iin Adillah dan Perwakilan Perumda Tirta Al-Bantani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan hari ini telah diserahkan hibah BMN (Barang Milik Negara) dari pusat yakni Kemenpupr. Penyerahan tersebut didampingi Kepala kanwil DJKN, dan kepala KPKNL.

"Ada enam NUP hasil pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Serang. Tadi diserahkan ke kami, ada SPAM, jalan desa," ujarnya kepada Kabar Banten usai penyerahan.

Adanya hibah aset tersebut sangat disyukuri karena kondisi keuangan Pemkab Serang saat ini sedang terbatas.

"Dengan ada hibah tentu sangat membantu terwujudnya pembangunan di Kabupaten Serang yang dilakukan Kemenpupr," ucapnya.

Dirinya berharap pada OPD terkait agar memelihara dan memanfaatkan secara optimal hibah tersebut. Sebab nilainya tidak sedikit mencapai Rp47,4 miliar.

"Ini kewajiban kita untuk mencatat di neraca aset Kabupaten Serang," katanya.

Kemudian ia juga berharap kedepan pusat melalui kemenpupr terus melakukan pembangunan di Kabupaten Serang yang kemudian dihibahkan kepada Kabupaten Serang.

"Dan kami siap merawat menerima dan memelihara aset tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan untuk pemeliharaan akan dianggarkan melalui APBD. Sebab aset tersebut sudah diserahkan kepada Kabupaten Serang sehingga ada kewajiban untuk pemeliharaan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Muhamad Yoza Habibie mengatakan aset yang diserahkan tersebut merupakan hasil pekerjaan 2014-2017.

Dimana ada enam NUP (Nomor Urut Pendaftaran) yang telah dilakukan. Diantaranya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), optimalisasi jaringan perpipaan dan jalan poros desa.

"Alhamdulillah melalui proses yang lumayan panjang secara administrasi karena harus ke kementrian keuangan dibantu DJKN, semua bisa berjalan dan hari ini kita serah terimakan kepada Pemkab Serang melalui pak sekda," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, dari enam NUP yang diserahkan ke Kabupaten Serang tersebut nilainya sekitar Rp47,4 miliar. Dirinya berharap hasil pekerjaan yang dihibahkan bisa dianggarkan untuk pemeliharaannya. Sehingga apa yang dibangun berkelanjutan dimanfaatkan masyarakat dan tepat guna.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler