Pemilu 2024: Jatah Kursi DPRD Banten Bertambah, Begini Respon PKS dan PDI Perjuangan

21 Desember 2022, 22:39 WIB
Logo DPRD Banten terkait penambahan kursi pada Pemilu 2024 yang direspon PKS dan PDI Perjuangan. /Dokumen DPRD Banten

 

KABAR BANTEN - Kabar jatah kursi DPRD Banten bertambah jadi 100, direspon Partai Keadilan Sejahtera atau PKS dan PDI Perjuangan.

Bahkan PKS dan PDI Perjuangan meresponnya dengan merubah target perolehan kursi DPRD Banten di Pemilu 2024 mendatang.

Sebelum bertambahnya jatah kursi DPRD Banten, PKS hanya menargetkan 17 kursi dan berubah menjadi 20. Sementara PDI Perjuangan target awal 22 menjadi 27.

Ketua Bappilu PDI Perjuangan Provinsi Banten Mukhlis menjadikan perubahan tersebut sebagai kesempatan dalam memperkuat suara wakil rakyat.

"Dengan bertambahnya inikan semakin membuka peluang warga Banten untuk mendapatkan perwakilan lebih," ujar Mukhlis, Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga: Pemisahan Bank Banten dari BGD: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ungkap Tujuannya, DPRD Banten Merespon

Mukhlis mengakui bahwa PDI Perjuangan Provinsi Banten merubah target perolehan kursi dari 22 menjadi 27 kursi DPRD Banten.

"Tentunya PDI Perjuangan Provinsi Banten akan merevisi targetnya," ujar Mukhlis yang kini duduk di Komisi 4 DPRD Banten.

Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi menyebutkan target perolehan kursi DPRD Banten sebanyak 20. Jumlah itu berubah dari awal yang hanya 17.

"Target kursi PKS 20%. Kalau sebelum penambahan target 17 kursi, setelah ada penambahan kursi, target nya 20 kursi," katanya.

Baca Juga: Pansus DPRD Banten Kaji Pemisahan Bank Banten dari BGD, Agendakan Undang Kemendagri dan OJK

Saat ini kata Gembong, Bakal Caleg DPRD Banten dari PKS dalam proses seleksi. Sebab, banyak dapil yang pendaftarnya melebihi target.

"Karena yang mendaftar di dapil provinsi rata rata lebih dari 100%, jadi perlu diseleksi," katanya.

Anggota KPU Banten Masudi mengatakan, penambahan kursi dijelaskan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Masudi menyebutkan, perubahan dapil yakni yakni Dapil 2 Kabupaten Serang menjadi Serang A dan Serang B. Dapil 4 dan 5 Tangerang A dan Tangerang B menjadi dapil 4, 5, 6 yaitu Tangerang A, Tangerang B dan Tangerang C.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler