Pansus DPRD Banten Kaji Pemisahan Bank Banten dari BGD, Agendakan Undang Kemendagri dan OJK

- 16 Desember 2022, 05:55 WIB
Gembong R Sumedi soal pemisahan Bank Banten dari BGD
Gembong R Sumedi soal pemisahan Bank Banten dari BGD /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar memisahkan Bank Banten dari BGD mulai digodog Panitia Khusus atau Pansus DPRD Banten. Meskipun pembahasan baru satu kali, sinyal bagus akan terealisasinya rencana tersebut.

Anggota Pansus DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, diawal pembahasan usulan pemisahan Bank Banten dari BGD yakni mendengarkan alasan Pemprov Banten. Pembahasan berlangsung Rabu 14 Desember 2022.

"Masih ekspos dari pemerintah provinsi. Karena inikan (pemisahan Bank Banten dari BGD) usulan dari pemerintah. Alasan kenapa harus dipisah ?," ujar Gembong Kamis 15 Desember 2022 menjelaskan agenda pembahasan awal Pansus DPRD Banten.

Baca Juga: Babak Baru Bank Banten Era Al Muktabar, Dipisahkan dari PT BGD hingga Pergantian Direksi

Gembong yang juga Ketua DPW PKS Banten menilai, alasan secara umum bisa diterima.

Bahkan Gembong sendiri mendukung rencana pemisahan Bank Banten dari BGD."Intinya adalah Bank Banten itu harus dipisah dari BGD," katanya.

Namun kata Gembong, yang masih menjadi persoalan adalah kewenangan OJK dan Kemendagri terhadap Bank Banten setelah resmi dipisahkan dari BGD.

"Tapi memang yang perlu digali itukan terkait dengan kesepakatan antara Kemendagri dan OJK-nya. Ini yang harus di klirkan," katanya.

Baca Juga: Jajaran Direksi Bank Banten Diganti Saat RUPSLB 2022, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x