Kelola Sampah, Pemkab Serang Akan Pasang Mesin Seharga Rp11 Miliar di Kecamatan Ini

5 Januari 2023, 11:16 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meninjau prasarana persampahan di halaman Pendopo Bupati Serang, Kamis 5 Januari 2023. /M HASHEMI RAFSANJANI/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku akan melakukan pengadaan dua mesin incinerator seharga Rp11 miliar per unit tahun ini untuk kelola sampah.

Mesin incinerator tersebut akan digunakan Pemkab Serang untuk kelola sampah di Kabupaten Serang dengan kapasitas 20 ton per mesin.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan berdasarkan informasi kepala DLH Kabupaten Serang, setiap hari masyarakat Kabupaten Serang di 29 kecamatan 326 desa menghasilkan 1.000 ton sampah.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Pengetahuan Islam Seputar Ibadah Umrah

"Ini penangananya harus serius oleh kita tidak bisa hanya dilakukan Pemda," ujarnya dalam sambutan penyerahan armada pengolah sampah di pendopo Bupati Serang, Kamis 5 Januari 2023.

Ia mengatakan, dulu Kabupaten Serang punya Cilowong, namun ketika diberikan ke Kota Serang jadi persoalan. Kabupaten Serang tidak bisa membuang sampah lagi karena dilarang oleh Kota Serang.

"Padahal itu diserahkan pemkab ke pemkot tapi setelah diserahkan jadi tidak bisa buang kesana," katanya.

Oleh karena itu, Sekda dan DLH kemudian mencari solusi untuk membuang sampah ke Cilegon dan Lebak.

Saat ini Cilegon dan Lebak mau menerima, namun perkara sampah setiap hari volumenya bertambah. Sebab jumlah penduduk bertambah, otomatis sampah bertambah.

Pihaknya kemudian bersama wakil, sekda dan DLH mencari solusi mengolah sampah dengan mesin.

Baca Juga: Rahasia Weton Kamis Legi, Watak, Karier, Rezeki, dan Cinta Menurut Primbon Jawa

Pembahasan terkait pengadaan mesin tersebut dilakukan sejak ia awal dilantik tahun 2016.

Namun selama ini sulit menemukan mesin dengan harga bisa dijangkau dan pengelolaan yang bisa dilakukan.

Sebelumnya sempat ada janji hibah Rp200 miliar dari kementrian untuk mesin pengolah sampah. Namun kemudian tak kunjung ada realisasinya.

Kemudian ada lagi paparan dari perusahaan, namun kembali tak jadi realisasi.

Sampai akhirnya pada tahun 2022, pihaknya menemukan di Kabupaten Badung Bali dan Purwakarta Jawa Barat mesin pengolah sampah.

Menurut dia dengan tonase sampah 1.000 ton per hari, tidak mungkin bisa diselesaikan. Untuk tahun ini akan diadakan dua mesin dengan kapasitas 20 ton per alat.

"Dua mesin incinerator disimpan di Kecamatan Kibin dan RDF kapasitas 15 ton di Bojonegara. RDF kapasitas 15 ton per alat," ucapnya.

Baca Juga: 35 Arti dan Mitos Kedutan di Sekitar Kepala, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk Menurut Primbon Jawa

Ia mengatakan, jika satu alat bisa selesaikan 20 ton, sementara sampah volume 1.000 ton per hari maka butuh 50 unit alat incinerator. Biaya untuk satu alat tersebut mencapai Rp11 miliar.

Namun tidak mungkin mengeluarkan anggaran sebanyak itu, sehingga dua mesin tersebut tidak akan menyelesaikan masalah sampah yang mencapai 1.000 ton per hari.

Untuk itu ia mengapresiasi langkah 28 desa yang sudah membuat bank sampah. Bank sampah itu sudah bisa memilah sampah bernilai.

"(Sampah) ini harus diolah mulai dari desa, sampah dibuat bernilai. Kalau mau kerja keras bisa bernilai," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler