Pengurangan Karyawan Pabrik Sepatu Terus Terjadi di Kabupaten Serang, Bupati Serang: Ini yang Saya Khawatirkan

12 Januari 2023, 15:02 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberi penjelasan terkait maraknya pengurangan karyawan di pabrik sepatu di Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Gelombang pengurangan karyawan pabrik sepatu di Kabupaten Serang masih terus terjadi hingga hari ini.

Hingga hari ini ada dua perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan secara besar besaran yakni PT Nikomas Gemilang dan Parkland World Indonesia atau PWI.

Pengurangan karyawan dilakukan dua perusahaan tersebut secara sukarela dengan kuota 1.600 di Nikomas Gemilang dan 1.000 di PWI.

Baca Juga: Saat Launching Festival Kebudayaan Tanara, Sejumlah Pejabat di Kabupaten Serang Jajal Gerakan Silat Kaserangan

"Ini yang sama-sama dikhawatirkan semuanya pasca pandemi Covid-19 ini adalah gelombang PHK seperti ini, ini juga dikhawatirkan oleh pusat," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten saat ditemui di Kecamatan Tanara, Kamis 12 Januari 2023.

PHK terjadi karena khususnya untuk industri yang memproduksi kebutuhan dasar seperti tekstil dan alas kaki ekspornya drop luar biasa.

"Ini terjadi di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Serang ada Industri padat karya dan ini sekarang terjadi (pengurangan karyawan)," tuturnya.

Kondisi tersebut menjadi PR Pemda, khususnya untuk saudara-saudara yang terkena PHK. Sehingga mereka harus dicarikan solusi.

"Agar mereka bisa bekerja dan punya penghasilan," katanya.

Sebab bagaimanapun kata dia keluarga karyawan itu kelangsungan hidup putra putrinya harus tetap diperhatikan.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Bawa Hoki, Bikin Dagangan Tukang Bakso Ini Ludes, Begini Ceritanya

"Dari awal kami sudah menyampaikan ke pihak industri untuk menahan (PHK) ketika pandemi begitu kami berikan kebijakan-kebijakan asal mereka tidak mem-PHK," tuturnya.

Namun kata dia, kemungkinan industri sudah dalam hitungan tidak bisa bertahan. Sehingga PHK adalah pilihan terakhir yang mereka lakukan.

"Sekarang Pemda dengan Kabupaten Serang dan provinsi harus menyikapi ini tentunya harus duduk bersama mencari solusi-solusi yang terkena PHK," katanya.

Pihaknya berjanji akan mengawal proses pemberian pesangon pada karyawan yang di PHK.

Sebab bagaimanapun PHK ada mekanisme yang harus ditempuh perusahaan.

Baca Juga: Sepanjang 2022 Hingga Awal 2023, Disdukcapil Kota Serang Banten Terima 489.742 Pencetakan KTP El

"Nanti terutama Disnaker Kabupaten Serang dan provinsi karena pengawasan ada di provinsi kita akan sama-sama kawal supaya haknya para pekerja sampai diterima," tuturnya.

Disinggung kapan duduk bersama dengan perusahaan, Tatu mengatakan, selama ini komunikasi sudah terus dijalin dengan perusahaan.

Komunikasi Disnaker dengan perusahaan terus dilakukan dan tidak pernah dilepas sejak Pandemi Covid-19.

"Dikawal keluhan apapun yang bisa dicarikan solusinya kita carikan solusinya. Tapi untuk terakhir upaya produksi mereka yang turun sudah tidak bisa (bertahan) kita agak sulit," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler