Waspadai Modus Operandi dan Motif Penculikan Anak, Berikut Langkah Pencegahan dan Imbauan Polda Banten

26 Januari 2023, 21:32 WIB
Ilustrasi terkait modus operandi, motif hingga langkah pencegahan penculikan anak. /Pexels/Felipe Vallin

 

KABAR BANTEN – Bahaya penculikan anak mengintai warga khususnya para orang tua yang memiliki anak balita.

Di Banten sendiri, baru-baru ini Polres Cilegon berhasil menangkap Herdiansyah, pelaku penculikan anak bermodus iming-iming es krim dengan korban balita berinisial AS (4), yang merupakan anak dari warga Kota Cilegon.

Terduga pelaku penculikan anak, Herdiansyah alias Diansyah alias Dian alias Syahlan ditangkap di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023 pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, anak balita berinisial AS, menjadi korban penculikan di sebuah warteg di Kota Cilegon pada Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian berawal saat AS bersama kakak yang berusia tujuh tahun, AB, dibujuk orang tak dikenal membeli es krim di pusat perbelanjaan di Kota Cilegon. Setelah itu keduanya diajak makan ke warteg terdekat.

Setiba di warteg, AB diperdaya pelaku untuk pulang menjemput ibu AB dan ajak makan bersama di warteg tersebut. Namun setelah AB dan ibunya ke warteg tersebut, pelaku dan AS sudah tidak ada di lokasi.

Terkait itu, Polda Banten merasa perlu memberi imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi penculikan anak.

Dilansir dari Instagram @humaspoldabanten, Polda Banten membagikan 4 modus operandi penculik anak yang harus diwaspadai warga.

Keempat modus operandi tersebut adalah:

1. Anak dibujuk rayu dengan mainan atau makanan kesukaan.

2. Pelaku mengaku disuruh oleh keluarga untuk menjemput anak di Sekolah atau Tempat bermain.

3. Pelaku menyamar sebagai pengemis, badut ataupun orang gila untuk mencari kesempatan menculik anak.

4. Pelaku secara paksa dan kasar mengambil anak dihadapan orang tua/pengasuh lalu membawa kabur.

Lebih jauh Polda Banten masih melalui unggahannya itu menjelaskan mengenai motif pelaku penculikan anak dalam menajalankan aksinya

Meski disebut beragam, namun setidaknya ada 3 motif yang biasanya terjadi. Ketiga motif tersebut adalah:

1. meminta tebusan sejumlah uang kepada keluarga korban

2. diperdagangkan sebagai pekerja seks atau sektor lain (praktik perbudakan).

3. diambil organ tubuhnya seperti ginjal, jantung, dan kornea mata untuk dijual kepada pasien yang membutuhkan.

Tentu saja hal itu terdengar mengerikan terlebih bagi para orang tua yang memiliki anak masih usia balita.

Namun demikian, Polda Banten memberikan imbauan agar para orang tua tetap tenang jika terpaksa menjadi korban penculikan anak.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Banten mengimbau agar para orang tua melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Beritahu anak agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang asing.

2. Pastikan anak tidak berjalan sendirian di tempat sepi.

3. Anak di bawah usia 8 tahun sebaiknya di bawah pengawasan orang dewasa saat pulang sekolah atau bermain.

4. Ajarkan anak untuk berlari dan berteriak minta tolong, saat bahaya mengintai.

Demikian sejumlah modus operandi dan motif penculikan anak balita yang harus diwaspadai hingga langkah pencegahannya.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @humaspoldabanten

Tags

Terkini

Terpopuler