Interpelasi Pemindahan RKUD: Fraksi PKS DPRD Banten Tunda, PDIP Lanjut

15 Mei 2020, 09:00 WIB
Interpelasi anggota dprd banten tentang bank banten /

SERANG, (KB).- Fraksi PKS DPRD Banten menunda pengajuan interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB. Mereka akan menunggu sampai situasi keuangan Pemprov Banten kondusif.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, Pemprov Banten sedang mengalami kondisi keuangan yang kurang memadai. Untuk menyelesaikannya membutuhkan konsentrasi dari Pemprov Banten.

”Kita inikan kasihan juga lagi fokus likuiditas keuangan,” kata Juheni saat dihubungi wartawan melalui sambungan seluler, Kamis (14/5/2020).

Atas kondisi tersebut, PKS memutuskan untuk menunda sementara pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB. Pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada Gubernur Banten fokus memikirkan keuangan Provinsi Banten.

”Yang penting kita kondusif dulu nih keuangan, biar ASN pada gajian gitu kan, perekonomian jalan,” ucapnya.

Baca Juga : Sejumlah Fraksi di DPRD Banten Belum Mencabut Pengajuan, Interpelasi Berlanjut

Ia tak menutup kemungkinan pengajuan interpelasi akan dilanjutkan jika kondisi keuangan Banten sudah pulih.

”Kami memikirkan ke sana supaya enggak terlalu riweh lah gitu yah, dimana sudah kondusif masyarakat Banten ini, kondisi keuangan Banten lagi terganggu,” tuturnya.

Ia mendorong Pemprov Banten mempertimbangkan perubahan Bank Banten menjadi berbasis syariah. Sebab, bank syariah sesuai dengan kultur masyarakat Banten.

”Melihat ada upaya bagaimana Banten ini mengangkat dari sektor di bidang sesuai karakteristik masyarakat Banten, kan selama Bank Banten ini tanda kutip kurang dapat dukungan dari masyarakat,” katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan, Fraksi PDIP DPRD Banten bersikeras mengajukan hak interpelasi. Akan tetapi, kepastiannya bergantung keputusan DPD PDIP Banten.

”Cuma lagi-lagi mekanisme di partai itu tetap harus menunggu arahan dan masukan dari DPD partai,” ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Banten Pilih Simpan Kas di BJB, Pengajuan Hak Interpelasi Dewan Mencuat

Sebagai pertimbangan, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada DPD PDIP Banten. Rencananya pekan depan akan dilaksanakan rapat koordinasi.

”Secara online sudah, untuk memutuskan itu harus melalui rapat resmi,” ucapnya.

Ia memandang interpelasi penting dilakukan oleh Fraksi PDIP DPRD Banten. Pihaknya harus mendapatkan jawaban langsung dari Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD.

”Harus kami pertanyakan langsung kan gitu. Karena ini menjadi sebuah peristiwa politik kalau kami mengajukan interpelasi itu harus mendapatan masukan dan persetujuan DPD partai,” tuturnya.

Ia berharap keputusan DPD PDIP Banten keluar dalam waktu dekat. Setelah itu pihaknya akan berkomunikasi dengan partai lain.

”Mudah-mudahan kalau ketemu langsung kita putuskan itu. Kalau DPD sudah memutuskan oke kita juga butuh dukungan dari fraksi lain karena minimal dua fraksi yang tanda tangan,” katanya.

Pihaknya menyerahkan keputusan interpelasi kepada masing-masing fraksi. Karena interpelasi menjadi hak masing-masing fraksi.

”Itu kan rumah tangga orang, kalau kita yang penting ketika sudah melaporkan dan ada arahan ini kita akan sampaikan ke media terkait hasil dari pertemuan itu,” tuturnya.

Merger ditarget rampung dua bulan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses merger Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) masih berjalan. OJK menargetkan merger antara BPD Banten dan BJB tersebut rampung dalam waktu dua bulan.

Kepala Departemen Pengawasan Bank 1 pada OJK Hizbullah HIZ mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan masalah dalam proses merger Bank Banten ke BJB.

”Jalan terus, enggak masalah,” katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan seluler, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga : Dimerger dengan BJB, Bank Banten tak Keberatan

Pihaknya menargetkan agar Bank Banten dan BJB mampu merampungkan proses merger dalam kurun waktu dua bulan.

”Kalau OJK tetap harus dua bulan, jadi berapa kali sudah kami sampaikan kepada BJB dan ke Bank Banten, supaya mereka intens ketemu mempercepat prosesnya. Kalau target kami kan kemarin udah bilang kalau bisa dua bulan selesai,” ujarnya.

Dalam proses merger kedua belah akan menggunakan konsultan hukum. BJB juga akan melakukan kajian mendalam terhadap kondisi Bank Banten.

”Tapi mereka kan nanti pake konsultan, pake kajian hukum, kan itu yang enggak tahu apakah dalam kondisi sekarang ini. Kan sekarang ada hambatan orang ketemu dengan covid ini, itu yang bisa menjadi hambatan waktu. Tapi diupayakan 2 bulan selesai,” ucapnya.

Terkait wacana munculnya menjadikan Bank Banten menjadi berbasis syariah, ia mengatakan, itu bagian dari alternatif yang bisa diambil dalam proses merger.

”Tergantung kesepakatan mereka nanti, kan dua gubernur itu kan pemiliknya kan. Kalau OJK kan tinggal menyetujui nanti maunya gimana, kalau mau syariah silakan, kalau mau tetap bank seperti sekarang silakan,” ucapnya.

Ia memastikan, dana masyarakat yang tersimpan di Bank Banten aman. Masyarakatpun tak perlu panik atas upaya merger tersebut.

"Inikan (merger) masih MoU, nantikan dilajutkan dengan pmbentukan tim teknisnya segala macam, nah itu masih proses, nanti kalau udah ok nanti akan dibantu oleh BJB. Tapi yang jelas dana masyarakat aman,” ujarnya.

Ia berharap merger bisa rampung dalam waktu cepat. Sehingga berbagai persoalan yang terjadi belakangan ini bisa segera selesai.

”Mungkin enggak berapa lagi bisa selesai masalahnya, makanya kami OJK berharap dari Bank Banten dan BJB mempercepat prosesnya. Nanti kalau selesai kan normal lagi, kami mengupayakan ke arah sana,” ucapnya.

Pengamat Perbankan Saiful M Ruky mendorong pemprov membentuk tim independen. Di dalamnya terlibat unsur yang tugasnya melakukan kajian terhadap kondisi utuh Bank Banten. Hasilnya digunakan untuk menentukan langkah apakah dilanjut atau ditutup.

”Mau go atau likuidasi, berapa bayar kalau go, atau berapa bayar kalau likuidasi,” ucapnya.

Jika dilanjutkan, ia membuka kemungkinan adanya perubahan status Bank Banten dari bank konvensional menjadi bank syariah. Tentunya keputusan ini harus diambil dengan matang.

”Sejak awal sebelumnya saya sudah pernah menyarankan untuk pendirian bank syariah,” tuturnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler