Data Program Kessos Kemenko PMK Dinilai Butuh Divalidasi Berkala, Pemprov Banten Diminta Tanggung Biayanya

23 Februari 2023, 20:06 WIB
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma mengungkapkan kebutuhan validasi data program kesejahteraan sosial oleh pemerintah kabupaten dan kota secara berkala. /Kabar Banten/Idham Gofur

 

KABAR BANTEN – Data program kesejahteraan sosial atau kessos milik Kementerian Koordinator Pembangunanan Manusia dan Kebudayaan atau kemenko PMK dinilai perlu divalidasi dengan cara direview secara berkala oleh pemerintah daerah sebelum digunakan untuk keperluan pelaksanaan program kessos di wilayahnya.

Untuk keperluan memvalidasi data tersebut, pemerintah kabupaten dan kota di Banten disebutkan meminta agar Pemprov Banten menanggung pembiayaannya alias mendanainya.

“Kabupaten dan kota di antaranya mengusulkan agar data yang kita gunakan dalam pelaksanaan program kessos bisa divalidasi secara berkala. Dan mereka (kabupaten dan kota) minta kita (Pemprov Banten) mendanai kebutuhan dana untuk validasi data itu,” kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma, Kamis 23 Februari 2023.

Menurut Budi, permintaan kabupaten dan kota tersebut disampaikan masing-masing OPD atau organisasi perangkat daerah bidang sosialnya pada saat acara Forum Program OPD Bidang Sosial Pemprov Banten tahun 2024 beberapa waktu yang lalu.

Diungkapkan Budi, sejauh ini pemerintah daerah menggunakan data milik Kemenko PMK yaitu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE dalam melaksanakan program-program bidang kesejahteraan sosial seperti penyaluran bantuan sosial dan sejenisnya.

Namun begitu, pada prakteknya di lapangan banyak ditemui kesimpangsiuran data tersebut yang disebabkan oleh banyak factor.

“Untuk itu kami (Dinsos Banten) sepakat bahwa memang perlu ada validasi atau semacam review terhadap data P3KE itu yang dilakukan secara berkala langsung di tingkat kabupaten dan kota dimana mereka sebagai penggunanya,” papar Budi.

Dijelaskan Budi, Dinsos Banten merencanakan untuk memberikan bantuan keuangan spesifik grand atau bantuan keuangan untuk keperluan khusus kepada kabupaten dan kota untuk kepentingan tersebut mulai pada APBD 2024 mendatang.

“Rp 5-10 miliar per kabupaten dan kotanya rencananya. Nanti kita hitung lagi,” kata Budi.

Ditambahkan Budi, validasi data dengan cara mereview data P3KE tersebut setidaknya perlu dilakukan di tingkat kabupaten dan kota dalam periode 6 bulan sekali.

“Prinsipnya kami setuju dengan usulan ini dan kami rencanakan untuk dianggarkan di APBD 2024,” katanya.

Lebih jauh Budi mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini program-program kessos menjadi atensi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk dilakukan secara massif dan kontinyu.

Hal itu mengingat concern pemerintah pusat dalam hal penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, penanganan inflasi, dan ketahanan pangan dalam beberapa tahun terakhir ini kaitan dengan kondisi pasca-pandemi Covid 19 yang pada beberapa sector mengalami perlambatan dan berpengaruh terhadap kehidupan dasar masyarakat, terutama di Negara-negara berkembang.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler