Antisipasi Kecelakaan, Bus Pakai Telolet di Tangerang Ditilang dan Dilepas Paksa

- 22 Juni 2024, 06:29 WIB
Ilustrasi bus telolet.
Ilustrasi bus telolet. /Unsplash/Jalal Kelink

KABAR BANTEN - Polresta Tangerang menindak tegas pengemudi kendaraan atau bus yang menggunakan klakson telolet di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Ajun Komisaris Polisi Riska Tri Arditia mengatakan, polisi akan langsung menilang dan mencabut sistem klakson telolet yang tidak sesuai standar pada bus tersebut.

"Kami berikan tindakan tegas apabila menemukan langsung kendaraan bus yang membunyikan telolet dan akan kami lepas alatnya pada saat itu juga," ucapnya, dilansir Antara.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tewas Tertabrak Bus Saat Berburu Telolet di Merak, Sopir Bus Diamankan Polres Cilegon

Ia menjelaskan, upaya penindakan secara tegas yang dilakukan jajarannya merupakan langkah penegakan aturan tata tertib lalu lintas dan antisipasi terjadinya kecelakaan di jalanan.

Senjak fenomena demam telolet terjadi, banyak masyarakat, utamanya anak-anak, yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut.

"Hal ini banyak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan, baik kepadatan arus lalu lintas ataupun menyebabkan kecelakaan," ujarnya.

"Satlantas sudah berupaya dengan melakukan imbauan ke perusahaan otobus (PO) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk tidak memasangkan klakson telolet," katanya menambahkan.

Kasatlantas menuturkan, aturan penindakan terhadap bus telolet ini juga akan disosialisasi ke instansi terkait lain di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk membantu dalam penertiban.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Serang Bakal Lakukan Penertiban Kendaraan Tak Uji Kir

"Ke depannya kami merencanakan mengundang tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama membangun wilayah hukum Polresta Tangerang menjadi tertib berlalu lintas," ucapnya.

"Di dalamnya nanti kami akan memberikan edukasi dan membuat deklarasi keselamatan," kata dia menambahkan.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah