Kasus Kredit Fiktif di BJB Labuan, Polisi Endus Keterlibatan Oknum Kementrian dan BUMD

9 Maret 2023, 18:47 WIB
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton saat memperlihatkan barbuk uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di BJB Labuan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepolisian Resort atau Polres Pandeglang mulai mengendus keterlibatan oknum dari Kementrian dan BUMD dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten atau BJB Labuan.

 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi kurang lebih ada 18 orang, dari 18 orang itu, tidak menutup kemungkinan akan ada yang menjadi tersangka. Karena ada yang dari salah satu kementrian dan ada salah satu oknum dari BUMD," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi kepada Kabar Banten, Kamis 9 Maret 2023.

Dikatakan Andi, pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif itu diajukan oleh 5 perusahaan konstruksi pada tahun 2018 lalu. Dari hasil temuan sementara, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000.

"Perlu diketahui, pengungkapan kasus ini diawali dengan pekerjaan proyek fiktif ataupun proyek yang tidak selesai. Ada 2 PT dan 3 CV yang mengajukan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK)," ungkapnya.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Kredit Fiktif di BJB Labuan, Polres Pandeglang Amankan Uang Tunai Sebanyak Rp1,4 Miliar

"Kelima perusahaan konstruksi ini ternyata bisa dikatakan bodong ataupun fiktif, hasil pendalaman agar negara tidak rugi besar, untuk sementara telah kami amankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000," sambung Andi.

Sementara itu, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto mengaku bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penanganan hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

"Bank Jabar Banten (BJB) memiliki komitmen kuat untuk mendukung pemerintah melalui lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan," kata Widi.

Dikatakan Widi, sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang selalu dilakukan Bank Jabar Banten (BJB) demi prinsip keadilan dan bentuk ketaatan kepada hukum.

"Bank Jabar Banten (BJB) senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah BJB dari para pelaku kejahatan keuangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Widi menyampaikan, sesuai prinsip perseroan, Bank Jabar Banten (BJB) telah melakukan dan menjalankan semua kegiatan atau proses bisnis perusahaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurutnya, Bank Jabar Banten (BJB) juga senantiasa menerapkan prinsip good corporate governance sebagai pedoman etika tata kelola yang menghidupi Bank Jabar Banten (BJB) dalam setiap pelaksanaan usahanya.

"Bank Jabar Banten (BJB) selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan disegala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler