Panen Padi di Tirtayasa Temui Jalan Rusak, Bupati Serang Kaget, DPUPR Harus Injak Semua Jalan Naik Status

17 Maret 2023, 13:55 WIB
Petani melintas melalui ruas jalan rusak di Desa Laban Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Kamis 16 Maret 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemandangan jalan rusak di Kabupaten Serang memang sudah langka terlihat, khususnya jalan kabupaten.

Hal itu tidak lepas dari kebijakan Pemkab Serang yang selama ini menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas.

Akan tetapi, saat melakukan panen raya padi di Desa Laban Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terkejut masih menemukan jalan dengan kondisi tanah dan rusak parah.

Baca Juga: GMC Banten Bangkitkan Kembali UMKM Produk Opak

Ia pun langsung menanyakan kondisi jalan tersebut, ternyata jalan rusak yang biasa jadi akses petani tersebut merupakan jalan desa yang baru naik status atau masuk dalam rencana pembangunan 400 kilometer jalan desa yang akan dibangun Pemkab.

Pantauan Kabar Banten ruas jalan tersebut dipenuhi lobang, batu dan lumpur. Selain itu ukuran jalan tersebut juga sangat sempit hanya bisa dilalui satu kendaraan roda empat. Sementara hilir mudik para petani terus terjadi disana.

Sekretaris Desa Laban Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Alamsyah mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan Tanggul-Ciujung.

Disana ada beberapa desa perbatasan Tengkurak yang biasa melintas. Jalan tersebut memiliki panjang 4 kilometer.

"Desa Labannya 2 kilometer," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 16 Maret 2023.

Ia mengatakan, sejak awal jalan tersebut belum pernah tersentuh pembangunan. Diharapkan jalan tersebut diperbaiki sebab akan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

"Biar aksesnya mudah kita harapkan dibangun, biar lebih bagus dan petani semangat mengelola lahan di blok alas desa Laban ini. Diujung ada tambak juga," tuturnya.

Disinggung pernah menganggarkan dengan dana desa, ia mengatakan belum. Sebab jalan tersebut kewenangan sudah ditingkatkan jadi jalan kabupaten.

"Jadi tidak boleh didanai dana desa karena kewenangan nya kabupaten. Status jalan kabupaten," ucapnya.

Baca Juga: GMC Banten Bangkitkan Kembali UMKM Produk Opak

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang melihat langsung kondisi jalan tersebut mengatakan, ruas jalan tersebut masuk dalam 400 kilometer jalan yang dinaikan statusnya dari jalan desa jadi jalan kabupaten.

"Kita kemarin terkendala mengurus perpindahan ke kementrian, kemudian pandemi Covid-19 jadi belum bisa maksimal bangun jalan, sekarang sudah mulai (bisa bangun)," ujarnya.

Ia mengaku sudah meminta kepada Kadis DPUPR agar semua jalan yang dinaikkan statusnya 400 kilometer diinjak olehnya.

Agar PU bisa menginventarisir mana jalan yang kategori rusak berat dan rusak sedang.

"Rusak berat ini (jalan Tanggul -Ciujung) harus jadi skala prioritas apalagi menjadi sentra ekonomi Desa Laba. Disini ada ini 200 hektare sawah dan diujung sana ada 400 hektare tambak ini potensi luar biasa, jadi harus jadi skala prioritas," ucapnya.

Ia sudah minta kadis DPUPR untuk datang langsung ke lokasi. PU akan langsung ukur jalan tersebut. Sebab jika kondisi jalan rusak akan berdampak pada biaya petani.

"Mereka bagus di bawah kuantitasnya naik tapi ketika dihajar biaya transportasi percuma mereka jatuh lagi. Tahun depan harus sudah masuk mulai dibangun," katanya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler