Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta Inginkan Figur Ini Jabat Pj Gubernur Banten

30 Maret 2023, 19:22 WIB
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta saat memberikan keterangan kepada awak media terkait sosok Penjabat atau Pj Gubernur Banten selanjutnya. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta Penjabat atau Pj Gubernur Banten selanjutnya adalah figur yang mengayomi.

 

Dimana, sebagai Pj Gubernur Banten, bukan saja mengurusi Pemerintahan Provinsi Banten melainkan juga memperhatikan Pemerintah Daerah.

“Sesekali Pj Gubernur Banten datang berkunjung, mengayomi semua Pemerintah Daerah, baik kabupaten maupun kota di Banten,” kata Sanuji Pentamarta, Kamis 30 Maret 2023.

Ia menuturkan, saat ini Pemprov Banten seolah-olah pemerintahan yang ke 9 di Banten. Dimana, hal itu sebetulnya tidak bagus.

“Kami di daerah sebetulnya butuh masukkan atau komunikasi bahkan sesekali kunjungan sehingga bisa diskusi apa kebutuhan kabupaten kota, ini solusi dan bantuannya,” ujarnya.

 

Baca Juga: KMSB Minta DPRD Pertimbangkan Usulan Al Muktabar Masuk Dalam Daftar Nama Calon Pj Gubernur Banten

Sanuji Pentamarta menilai Pj Gubernur Banten Al Muktabar masih kurang dalam memimpin Pemprov Banten.

“Kesadaran ngemong dari Pemprov Banten ke daerah-daerah masih kurang. Oleh karena itu, ini harus dilakukan evaluasi. Terutama masalah anggaran dan lainnya,” tuturnya.

Intinya, kata dia, figur Pj Gubernur Banten yang diajukan oleh DPRD Banten bisa ngemong, aktif berkomunikasi hingga berkunjung ke kabupaten kota.

 

“Ngemong, jalin komunikasi dengan Pemda kabupaten kota, sering komunikasi dan berkunjung. Itu saja,” ungkap Sanuji Pentamarta.

Baca Juga: Surat Kemendagri Soal Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur Banten Diragukan, Begini Kata Ketua Komisi I DRPD Banten

Seperti diketahui, Kemendagri sudah mengirimkan surat ke DPRD Banten untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur Banten.

Surat nomor 100.2.1.3/1774/SJ yang ditanda tangani oleh Mendagri Tito Karnavian memuat sejumlah point penting diantaranya, Penjabat atau Pj Gubernur Banten disebutkan bahwa akan berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2023.

Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD melalui Ketua Dewan dapat mengusulkan 3 nama calon Penjabat Gubernur.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler