Perumda Tirta Al Bantani dan PT SCTK Amandemen Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Air, Ini Poin-poinnya

13 April 2023, 13:04 WIB
Plt Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Direktur PT SCTK saat menandatangani amandemen perjanjian kerjasama di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Perumda Tirta Al Bantani dan PT SCTK melakukan amandemen perjanjian kerjasama pengelolaan air bersih di Kabupaten Serang.

 

Melalui amandemen perjanjian kerjasama yang disaksikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tersebut, pelayanan air bersih dari Perumda Tirta Al Bantani akan lebih luas.

Plt Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi mengatakan ada tiga point' yang diamandemen dari perjanjian kerjasama tersebut.

Baca Juga: Indahnya Islam, Hanya Melalui Makan dan Minum Bisa Mendapat Pahala

Pertama terkait government to business antara Pemkab Serang dengan SCTK. Dimana dalam hal ini berkaitan dengan pengelolaan SPAM, hak dan kewajiban serta cakupan konsensi dan wilayah.

"Ini berkaitan dengan izin pengelolaan SPAM di Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai penandatanganan amandemen perjanjian di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023.

Kedua terkait business to business antara Perumda Tirta Al Bantani dengan SCTK. Dengan hadirnya Perumda Tirta Al Bantani, sebagai BUMD ikut serta di posisi hilir dalam pengelolaan air.

Dimana tarifnya sesuai dengan peraturan menteri PUPR nomor 122 dan 121. Dimana BUMD bekerja mengelola air bersih dengan swasta.

"Swasta di hulu, BUMD di hilir, itu dikerjasamakan, sehingga ada kerjasama nanti pelaksanaan cakupan dengan pasar industri di wilayah konsensi yang digarap PT SCTK," katanya.

Ketiga kata dia terkait olahan air untuk masyarakat. Dimana sebagian air yang dijual Perumda Tirta Al Bantani ada yang berasal dari SCTK, sehingga perlu dibicarakan sebaik baiknya. Mengingat adanya keterbatasan sumber air baku di Kabupaten Serang.

Kemudian terkait tarif, perubahan tarif terakhir kali terjadi pada 2018. Saat ini sudah tahun 2023, artinya sudah lima tahun belum ada perubahan tarif.

Oleh karena itu pihaknya mengusulkan ada perubahan tarif baik tarif untuk pelanggan masyarakat maupun industri.

"(Besarannya) Baru diusulkan nanti dikaji dari Pemda, dan ditetapkan melalui keputusan bupati," ucapnya.

Direktur PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata mengatakan amandemen tersebut akan memperbaiki satu perjanjian yang sebelumnya telah dibuat.

Mungkin kata dia, dari perjanjian tersebut sebelum ada yang kurang tepat sehingga harus diperbaiki sesuai peraturan pemerintah terbaru.

"Begitu juga dengan kenaikan tarif baik kepada masyarakat dan industri kita sama sama siapkan service air pada masyarakat bersama sama," ujarnya.

Ia mengatakan walau sudah dibagi masing-masing, namun kebutuhan masyarakat masih banyak.

"Dari situ kita akan menyampaikan pada pemerintah agar kita bisa kerjasama untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan kerjasama kami ini," ucapnya.

Sebab untuk masyarakat yang terlayani saat ini baru 14 persen, untuk itu melalui kerjasama tersebut pihaknya akan membantu meningkatkan suplai air pada masyarakat.

"Suplai dari PDAM kita hanya siapkan airnya, air baku masih atas nama pemerintah tapi kami yang kelola untuk diberikan ke PDAM, PDAM yang suplai," tuturnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan hari ini telah dilakukan penandatanganan amandemen perjanjian antara SCTK pengelola air bersih di Kabupaten Serang dengan Pemkab Serang dan Perumda Tirta Al Bantani.

Seperti disampaikan Plt Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani, dan Direktur PT SCTK bahwa amandemen tersebut dasarnya peraturan pemerintah terbaru.

"Bahwa perusahaan itu hanya mengelola di hulu, kemudian dengan dikerjasamakan dengan PDAM tentunya akan lebih bisa maksimal lagi," ujarnya.

Ia mengatakan pelayanan air bersih untuk masyarakat di Kabupaten Serang baru sekitar 14 persen. Sehingga masih besar kekurangannya.

Baca Juga: Mulai Pukul 08.00 Hingga 12.00 Hari Ini, Paparan Ultraviolet di Indonesia Meningkat, Siapkan Tabir Surya

"Dengan air baku disuport dari SCTK ini, kita berharap semua akan lebih luas lagi melayani masyarakat dalam hal air bersih untuk PDAM," tuturnya.

Kemudian untuk swasta, SCTK tetap berjalan dan disana perumda Tirta Al Bantani akan bekerjasama mengambil posisi bagian pemasaran atau lainnya sesuai kesepakatan.

"Secara teknis business to business Pemda tidak ikut campur. Jadi mereka yang melakukan kesepakatan hanya tadi Bu Ratna dan pak Eli, kami Pemda tentunya menitik beratkan pada aturan apapun kesepakatan dilakukan harus ada dasar aturan yang jelas. Jadi supaya tidak jadi persoalan hukum ke depan," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler