Digandeng LDII Banten, Jaksa Masuk Sekolah Diharap Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

1 Juni 2023, 10:14 WIB
Para peserta saat berfoto bersama usai kegiatan jaksa masuk sekolah dengan Kejati Banten dan LDII Provinsi Banten di Yayasan Budi Mulia Tangerang, Rabu 31 Mei 2023. /Dok. LDII Provinsi Banten


KABAR BANTEN - Program jaksa masuk sekolah yang dilakukan Kejati Banten bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII Provinsi Banten mulai dilaksanakan.

Kegiatan pertama jaksa masuk sekokah tersebut dilaksanakan di SMA IT Bina Pekerti gedung Serba Guna Budi Mulia, Rabu 31 Mei 2023.

Program jaksa masuk sekolah tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, LDII Ingatkan Ideologi Ini Diyakini Bisa Gerus Pancasila

Ketua DPW LDII Banten Dimo Tono Sumito mendukung kegiatan jaksa masuk sekolah.

Sebab kegiatan itu sangat sejalan dengan Program LDII dalam pembinaan generasi muda yang Alim, Faqih, berakhlaqul Karimah dan mandiri.

"Dengan program jaksa masuk sekolah, kami berharap generasi muda LDII bisa menambah wawasan tentang kesadaran hukum dan taat terhadap hukum," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 1 Juni 2023.

Sehingga kata dia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengedepankan nilai-nilai toleransi, gotong royong, saling menghormati dan patuh terhadap pemerintah yang sah berdasarkan UUD 1945 sebagai warga Indonesia yang baik.

Seperti diketahui, jaksa masuk sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program jaksa masuk sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum dan jauhkan hukuman.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Kejati Banten, LDII Akan Lakukan Penyuluhan Hukum ke Sekolah hingga Pondok Pesantren

Kasi Penerangan Ivan Hebron Siahaan mengatakan, bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar.

Agar senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

"Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Adapun pelaksana programnya adalah para para pejabat struktural dan Jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Banten," ujarnya.

Ketua Yayasan Budi Mulia, Teteng Jumara mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kejati Negeri Banten terkait program jaksa masuk sekolah/Pondok Pesantren.

"Sehingga anak didik kami mendapatkan penyuluhan hukum," ujarnya.

Teteng menuturkan bahwa SMA IT Bina Pekerti, sebulan lalu baru saja mendapatkan Akreditasi A Oleh BAN SM.

Sehingga hal tersebut menjadi tantangan bagi dirinya sebagai pusat pelayanan pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 200 peserta dari dewan guru dan siswa siswi SMA IT Bina Pekerti, sangat antusias dalam menerima materi dari Kejaksaan Tinggi Negeri Banten.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler