Normalisasi Saluran Irigasi, Ratusan Pedagang Pasar Rau Ditertibkan

18 Agustus 2020, 21:39 WIB
Penertiban lapak pedagang dan sampah di kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Selasa 18 Agustus 2020.* /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Sebanyak 624 pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang ditertibkan dan diminta untuk pindah ke lantai dua gedung pasar induk rau. Sebab, di saluran irigasi PIR yang sering menyebabkan banjir sedang dinormalisasi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar pada Dinas Perdagangan, Industri Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) Kota Serang Muhammad Zen mengatakan, dari 624 pedagang yang ditertibkan sebagian telah memiliki kios di dalam gedung dan diminta untuk menempatinya kembali.

"Data kami itu ada 624 pedagang dan memang sebagian itu sudah memiliki kios di lantai dua dan di dalam gedung. Sebagian lagi, kami alihkan untuk menempati lapak di atas gedung, yang memang sudah kami siapkan dengan PT Pesona Banten Persada," katanya saat dikonfirmasi Selasa 18 Agustus 2020.

Baca Juga : Diusulkan, Pansus Penataan Pasar Rau

Namun, tutur dia, hingga kini para pedagang tersebut belum ada yang menempati lapak-lapak yang telah disiapkan tersebut.

"Padahal, kami sudah gratiskan untuk mereka (pedagang) dan mereka cukup membayar uang kebersihan dan keamanan saja, tidak perlu membayar uang sewa," ujarnya.

Alasan pedagang enggan menempati lapak tersebut, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum melakukan uji kelayakan gedung PIR.

"Masih sama alasannya, mereka menanyakan kekokohan gedung PIR, apakah masih bisa digunakan atau tidak. Mereka khawatir kekokohannya gedung ini," ucapnya.

Selain itu, para pedagang juga beralasan jualan di atas gedung sepi pembeli.

"Padahal, kalau para pedagang seluruhnya naik ke atas, tentu pembeli pun akan ke atas mencari para pedagang, kalau masih ada yang berjualan di bawah tentu pembeli akan mengejar yang ada di bawah," katanya.

Baca Juga : Pemkot Serang Tunda Penertiban PKL, Banyak Kelompok Diduga ”Bermain” di Pasar Rau

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani menuturkan, penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Serang, TNI, dan Polri bertujuan, untuk mengantisipasi adanya banjir dan melakukan normalisasi saluran irigasi.

"Dari tanggal 12 Agustus kemarin sampai selesai nanti. Jadi, memang ini normalisasi saluran irigasi, agar tidak banjir," ucapnya.

Sebab, ujar dia, di atas saluran irigasi tersebut, banyak terdapat bangunan liar (Bangli) yang dibangun para pedagang.

"Kami juga nanti akan memantau, agar para pedagang ini tidak balik lagi berjualan di sini. Kalau para pedagangnya itu dipindahkan ke lantai dua dan sebagian lagi terserah mereka mau jualan di mana," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler