Diusulkan, Pansus Penataan Pasar Rau

- 9 September 2019, 07:15 WIB
gedung pasar induk rau
gedung pasar induk rau

SERANG, (KB).- Polemik penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Induk Rau (PIR) yang menuai penolakan pedagang bersama Pemuda Pancasila, masih berlanjut.

Meski Pemkot Serang dan para pihak yang menolak telah menyepakati uji kelayakan terhadap bangunan pasar tradisional terbesar di Kota Serang tersebut, namun sejumlah anggota dewan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) penataan Pasar Rau.

Pembentukan pansus tersebut, salah satunya untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak pengelola PIR yakni PT Pesona Banten Persada dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Apalagi, kontrak tersebut akan habis 2020.

Anggota DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, dewan akan merekomendasikan pembentukan pansus untuk meninjau kinerja pengelolaan Pasar Rau yang dinilai belum maksimal. Terlebih, pengelola pasar dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Lebih baik dipansuskan agar tau dalam masalahnya lebih utuh. Tapi tentunya kami juga akan mengutamakan pembentukan AKD, setelah itu nanti kami akan langsung bentuk tim Pansus," kata politisi yang juga menjabat Ketua DPC Partai Nasdem Kota Serang tersebut, Ahad (8/9/2019).

Selain membahas kinerja, kata dia, pansus tersebut juga akan mempertimbangkan kelanjutan MoU antara PT Pesona Banten Persada selaku pengelola PIR dengan Pemkot Serang. Sebab, sampai saat ini pihak pengelolaan pasar tidak bisa menyelesaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditentukan oleh Pemkot Serang.

"Di Pansus nanti akan membahas juga apakah kontrak ini diperpanjang atau diputus berdasarkan temuan masalah di lapangan. Karena ini juga kan menyangkut PAD kota. Selama beberapa tahun ini targetnya tidak pernah tercapai, dan PAD-nya pun tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemkot Serang," ujarnya.

Usulan pansus tersebut pernah dilontarkan anggota DPRD Kota Serang, Pujiyanto, dalam pertemuan antara Pemkot Serang bersama pedagang dan Pemuda Pancasila, belum lama ini. Menurut Pujiyanto, pansus perlu dibentuk untuk mengevaluasi pengelolaan PIR yang selama ini dinilai gagal.

"Kenapa perlu dibentuk pansus, karena sudah sangat krusial. Persoalan yang terjadi di Pasar Rau, menyangkut masyarakat luas, terutama masyarakat Kota Serang. Termasuk masyarakat di dalam pasar itu sendiri, dalam hal ini pedagang," ucap Pujiyanto.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x