Pemkab Serang Segera Launching Penerapan Kartu Kredit Pemerintah, OPD Ini Akan Jadi Percontohan

6 Juli 2023, 11:33 WIB
Asisten Daerah atau Asda III Pemkab Serang Ida Nuraida yang menyebut Pemkab Serang sedang merintis penerapan Kartu Kredit Pemerintah saat ditemui di ruangannya, Rabu 5 Juli 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kartu kredit pemerintah akan segera diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang.

Dalam penerapan kartu kredit pemerintah yang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten atau Bjb tersebut tahap awal akan di lakukan pada dua OPD.

Penerapan kartu kredit pemerintah akan menambah nilai monitoring center for prevention atau MCP KPK dalam hal digitalisasi Pemkab Serang.

Baca Juga: Dua Posisi Eselon II Kosong di Kabupaten Serang Segera Terisi, BKPSDM Ungkap Open Bidding Masuki Tahap Ini

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang Komaruzzaman mengatakan, penggunaan kartu kredit pemerintah secepatnya akan dilaunching.

Namun untuk sementara akan dipraktekkan di dua OPD lebih dulu yakni BPKAD dan Bapenda.

Setelah satu bulan akan dilihat kendala dan masalahnya.

Baru setelah itu akan diterapkan pada 10 OPD lainnya.

Launching sendiri sedang dijadwalkan dengan Bank Jabar Banten (Bjb).

"Kita sih inginnya Juli sudah bisa launching. Persiapan sudah cukup dengan Bjb, tinggal dilaunching saja," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 5 Juli 2023.

Ia mengatakan, untuk sementara, belum semua item bisa dilakukan melalui kartu kredit pemerintah.

Item yang bisa digunakan baru untuk perjalanan dinas dan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

"Jadi bertahap," ucapnya.

Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Serang Ida Nuraida mengatakan, saat ini Pemkab Serang masih merintis kartu kredit pemerintah.

Di Banten baru Kota Cilegon yang sudah menerapkan kartu kredit pemerintah.

"Di Banten baru Cilegon itu juga belum semua dinas baru beberapa item belanja belum semua. Kaya SPPD," ujarnya ditemui terpisah.

Ida mengatakan, saat ini Pemkab Serang sudah membuat peraturan bupati terkait penggunaan kartu kredit pemerintah tersebut dan tinggal diterapkan.

Baca Juga: Sidak Puspemkab, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Temukan Hal Tak Terduga, Dinilai Bikin Kerja Tidak Nyaman

Dalam penerapan pun belum langsung semua OPD, sebab ada yang disebut penyesuaian dari manual ke sistem dan perlu waktu.

"Pada akhirnya kelak kita agar efisien itu OPD wajib menyesuaikan diri," ucapnya.

Ia mengatakan kerjasama dengan Bjb sudah dibangun bahkan sudah ada MoU. Tinggal kemudian dilakukan pelaksanaan.

Alasan baru mulai 2023, sebab perintah yang mewajibkan penggunaan kartu kredit pemerintah sendiri baru didapat awal Januari tahun ini.

Oleh karena itu, dipersiapkan lebih dulu perangkat lunaknya dengan membuat peraturan daerahnya, SOP dan harus ada kesesuaian dengan Bjb.

"Sebelum diterapkan dipikirkan dulu latar belakang pembuat sistem agar berjalan, persiapan coding baik coding anggaran maupun barang. Sebab anggaran pun ada dari APBD, APBN, Bangub, DAU dan DAK. Sehingga tidak sembarangan," katanya.

Dirinya menilai butuh dua tahun untuk bisa full diterapkan kartu kredit pemerintah tersebut, sebab perlu penyesuaian.

Sementara penggunaan kartu kredit pemerintah sendiri adalah salah satu nilai monitoring center for prevention (MCP) KPK dalam hal digitalisasi.

"Kita tidak buru buru yang penting perintah pusat bisa dilaksanakan. Kita harus persiapan agar jalannya pemerintahan berjalan baik dan lancar," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler