Di Momen HANI 2023, Sekda Kabupaten Serang: Korban Pengguna Narkotika Harus Diperlakukan Manusiawi

7 Juli 2023, 11:57 WIB
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri bersama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna saat menyerahkan hadiah utama dorprize sepeda dalam momentum HANI di halaman pendopo Bupati Serang, Jumat 7 Juli 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Puncak momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2023 di Kabupaten Serang digelar Jumat 7 Juli 2023.

Pada momen Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2023 di Kabupaten Serang tersebut, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengingatkan, agar korban pengguna narkotika diperlakukan manusiawi.

Hal itu dilakukan agar korban pengguna narkotika bisa dibangkitkan kembali semangatnya.

Baca Juga: Mulai Jalani Seleksi, Mitra Politeknik Industri Petrokimia Banten Bertambah 3 Perusahaan Besar

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2023 di Kabupaten Serang dilakukan dengan senam sehat, hingga pembagian dorprize juga pembagian satu juta bendera secara simbolis di halaman pendopo Bupati Serang.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, hari ini Pemkab Serang melalui Badan Kesbangpol memperingati Hari Anti Narkotika Internasional.

Peringatan tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak 26 Juni, namun puncaknya baru dilakukan Jumat 7 Juli 2023.

"Tujuannya ingin secara bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten.

Sebab disadari bersama bahwa bahaya narkotika begitu luar biasa merusak masyarakat khususnya generasi muda.

"Kita tidak ingin ada loss generation di Kabupaten Serang," ucapnya.

Disamping itu kata dia, bagi masyarakat yang sudah terkena narkotika agar diperlakukan secara manusiawi oleh seluruh elemen masyarakat.

"Mereka kita bangkitkan lagi semangatnya untuk bisa kembali produktif. Sehingga dengan empati, peduli dari warga sekitar kepada korban narkoba itu akan memberikan dorongan spirit untuk kembali meniti hidupnya secara baik," tuturnya.

Entus mengatakan, pencegahan peredaran narkotika di Kabupaten Serang juga sudah dilakukan melalui kerjasama dengan dinas terkait, universitas hingga BNN provinsi dan kabupaten.

Agar bisa menyosialisasikan lebih giat dan menjangkau khususnya generasi muda di Kabupaten Serang.

"Kita juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelaku pengedar narkotika secara tegas sesuai aturan berlaku," ucapnya.

Baca Juga: Dua Guru Calon Penerima Beasiswa S2 FMIPA ITB di Kabupaten Serang Mundur, 30 Lainnya Bersaing

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna mengatakan, untuk mengetahui jumlah peredaran narkotika bisa dikoordinasikan dengan kepolisian.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon yang telah berhasil menangkap peredaran sabu yang mencapai beberapa kilogram.

"Tapi peredaran tetap harus diawasi dan dilakukan upaya pencegahan. Kesbangpol sudah melakukan satu kegiatan yaitu sosialisasi ke beberapa sekolah melibatkan unsur BNN dan Polres terkait," ujarnya.

Disinggung wilayah mana masuk zona merah peredaran narkotika, Epi mengatakan, belum bisa dipastikan. Namun perkembangan narkotika harus tetap diawasi oleh semua pihak.

"Bukan hanya polisi, pemerintah daerah tapi juga semua masyarakat mulai tingkat RT RW desa kecamatan harus melibatkan tokoh masyarakatnya untuk awasi anak-anak kita agar tidak terkena narkoba," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler