Tangani Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara, DPRD Pandeglang Gandeng Kejari Pandeglang

15 Agustus 2023, 17:56 WIB
Suasana kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Pandeglang dengan Kejari Pandeglang terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Guna menangani permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pandeglang menggandeng Kejari Pandeglang.

 

Hal tersebut terungkap saat penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antar DPRD Pandeglang dengan Kejari Pandeglang, di Ruang Bamus DPRD Pandeglang, Selasa 15 Agustus 2023.

Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi mengatakan, penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Pandeglang dengan Kejari Pandeglang, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pandeglang.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kabupaten Pandeglang," kata Udi.

Menurut Udi, setelah melakukan penandatangan kesepakatan bersama ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

 

"Nanti akan kami evaluasi lagi dengan Bapemperda agar Perda-perda yang memang dianggap harus direvisi, kami akan lakukan revisi dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara DPRD Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang ini rutin dilakukan setiap tahunnya.

Menurut Helena, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk menerima konsultasi ataupun dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah.

"Pada prinsipnya Kejaksaan dengan Dewan rutin melakukan MoU, sebenarnya MoU ini menurut saya hanya formalitas, tetapi apa sesudah MoU itu yang kita pertahankan," kata Helena.

 

"Misal, soal konsultasi antar Dewan dengan Kejaksaan, seperti kemarin membahas Perda-perda, jadi itu semua kita bahas untuk memajukan masyarakat Pandeglang," sambungnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kepala Kejari Pandeglang Imbau Jajarannya Jaga Netralitas

Helena berharap dengan telah dilakukannya penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama ini, kedepan Kejaksaan bisa lebih dilibatkan dalam penyusunan-penyusunam Peraturan Daerah (Perda), agar Perda yang dibuat sesuai dengan aturan yang ada serta tepat sasaran.

"Selain berkonsultasi, kita juga wajib dilibatkan dalam pembuatan Perda-perda. Karena kami kan ahli hukum, supaya Perda-perda nya tepat sasaran," harapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler