Sambil Bacakan, KPU Kota Serang Jelaskan Cek DPT Online dan Pindah Memilih Pemilu 2024 ke Warga Blok J TBL

20 Agustus 2023, 11:25 WIB
Komisioner KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa saat memberikan sosialisasi pemilu 2024 dalam momen silaturahmi warga RT 7 blok J TBL, Kota Serang, Sabtu 19 Agustus 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang memberikan sosialisasi Pemilu 2024 pada masyarakat RT 7 RW 7 Blok J Perumahan Taman Banten Lestari atau TBL Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Sabtu 19 Agustus 2023 malam.

Sosialisasi yang diberikan KPU Kota Serang pada warga RT 7 RW 7 Blok J Perumahan TBL tersebut salah satunya terkait cara mengecek DPT secara online dan pindah memilih untuk Pemilu 2024.

Sosialisasi yang dilakukan KPU tersebut diselipkan dalam momen silaturahmi dan makan bersama atau bacakan warga RT 7 RW 7 Blok J Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Baca Juga: Produk Batik dan Ecobrik Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Dipuji Menparekraf Sandiaga Uno

Hadir dalam acara tersebut Ketua RW 7 Blok J TBL Suherman, Ketua RT 7 Makroni, Komisioner KPU Kota Serang sekaligus penasihat RT 7 M Fahmi Musyafa.

Komisioner KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa mengatakan dalam waktu sekitar enam bulan lagi, akan ada hajat besar pemilu 2024.

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Pada kesempatan itu kata dia masyarakat akan mencoblos calon presiden, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota.

Kemudian kata dia sebelum memilih perlu dipastikan apakah masyarakat telah terdaftar dalam DPT atau belum.

"Bagaimana caranya tahu terdaftar di DPT atau belum, caranya cek DPT Online buka google cekdptonline.kpu.go.id setelah itu bapak ibu masukkan NIK KTP. Tinggal dicari," ujarnya saat sosialisasi.

Apabila masyarakat sudah terdaftar maka akan muncul namanya ada di TPS berapa. Namun apabila belum terdaftar di DPT, semisal karena masalah KTP belum warga blok J TBL namun ingin memberikan hak suaranya maka masyarakat tersebut dipersilakan datang ke Kelurahan Warung Jaud atau ke Kantor KPU Kota Serang untuk mengurus pindah memilih.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu dari Gambar Telur Menarik Perhatian, Ungkap Kepintaran Kamu Dalam Mengatur Emosi

Akan tetapi konsekuensinya kata dia apabila KTP masih diluar TBL semisal KTP Kecamatan Serang namun memilih di Warung Jaud, Kecamatan Kasemen maka jumlah surat suara yang dicoblos hanya ada lima.

Yakni presiden, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD provinsi. Sedangkan untuk DPRD Kota Serang tidak dapat surat suara karena berbeda daerah pemilihannya.

"Jangan lupa pastikan nama bapak ibu terdaftar di DPT," ucapnya.

Ketua RW 7 Blok J TBL Suherman turut mengingatkan kepada masyarakat terkait adanya hajat besar Pemilu 2024.

Ia mengakui jika di TBL masih banyak warga yang KTP nya masih diluar. Pihaknya pun sempat menyampaikan kepada para RT apabila ada warga yang ingin mutasi atau membuat KTP bisa dibantu.

"Sudah disampaikan Pak Fahmi teknis seperti apa apabila KTP di luar (TBL). Nanti mudah-mudahan saya ada waktu sowan ke kelurahan menanyakan apa yang disampaikan Pak Fahmi agar bapak ibu bisa dibantu. Kalau bisa dikolektif saya akan coba bantu ke kelurahan mudah-mudahan bisa," ujarnya.

Ketua RT 7 RW 7 Blok J TBL Makroni mengatakan, pada momentum 17 Agustus ada sejumlah rangkaian kegiatan lomba di lingkungannya. Diharapkan masyarakat bisa ikut hadir dalam acara tersebut.

"Tujuannya untuk menguatkan tali silaturahmi bapak ibu," ujarnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler