Putra Mahkota Jadi Caleg, Pengamat: Belum Tentu Menang

5 September 2023, 09:30 WIB
/Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN – Putra dan Putri mahkota atau anak dari kepala daerah dan mantan kepala daerah di Wilayah Provinsi Banten diproyeksikan duduk sebagai legislatif, yakni dengan cara maju menjadi Caleg DPRD atau DPR RI pada Pemilu 2024.

Diantaranya, Rizki Aulia Rahman Natakusumah anak dari Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Rizki kembali menjadi Caleg DPR RI dari Partai Demokrat untuk Dapil Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Baca Juga: Pasca DCS, Caleg Kota Serang Mulai Turun ke Masyarakat

Kemudian anak dari Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jaya Baya yaitu Iti Octavia Jaya Baya maju dan Hasby Assidiky Jaya Baya menjadi Caleg DPR RI.

Keduanya kembali maju menjadi Caleg dari partai yang berbeda yaitu Iti dari Partai Demokrat dan Hasby dari PDI Perjuangan.

Kemudian di Kota Serang, Sandy Bela Sakti yang merupakan anak dari Walikota Serang Syafrudin juga maju menjadi Caleg DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang.

Putra kepala daerah itu maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Putra dan putri mahkota kepala daerah itu sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) calon legislatif, sebelum akhirnya akan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) Caleg oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, sesuai jadwal yang sudah ditentukan, DCT akan ditetapkan Novemver 2023.

“Penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023,” katanya, Senin 4 Agustus 2023.

Pengamat Politik dari Fakultas Syariah UIN SMH Banten M. Zainor Ridho mengatakan, lolos dan tidaknya menjadi Anggota DPRD atau DPR RI, tergantung pada pengaruh dari orang tua putra mahkota itu sendiri yang menjadi celeg.

“Potensinya tergantung seberapa besar pengaruh ortu di daerah,” ujar Zainor menyampaikan pengamatannya atas peluang putra mahkota tersebut untuk bisa lolos menjadi Anggota DPRD atau DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.

Menurutnya, pengaruh politik orang tua dari putra mahkota itu tidak juga menjadi jaminan bisa dipilih masyarakat.

“TIdak selamanya pengaruh politik ortu berbanding lurus dangan modal popularitas anak,” katanya.

Sebagai contoh menurut Zainor, pada pileg sebelumnya, dimana anak kandung dari Wahidin Halim yang saat itu masih menjadi Gubernur Banten maju menjadi Caleg DPD RI. Namun pada akhirnya gagal.

“Itu contoh konkretnya, artinya ketokohan seorang kepala daerah tidak bisa menjadi jaminan bahwa putranya bisa juga lolos ke legislatif” katanya.

Baca Juga: Persaingan Caleg DPR RI Dapil II Banten Bakal Sengit, Petahana Terancam Tersingkir

Terlepas dari itu menurutnya, majunya putra mahkota menjadi caleg merupakan sebuah fakta bahwa misi untuk mempertahankan jabatan politik masih santer dilakukan.

“Tentu juga itu bagian untuk melanggengkan kekuasaan dan memperluas jaringan kekuasaan baik di tingkat pusat hingga tingkat daerah,” katanya.

Hal itupun menurutnya juga bisa menutup celah kemenangan bagi warga secara umum yang ikut maju menjadi caleg.

“ini yang seringkali menjadi impase (jalan buntu) bagi sebagian masyarakat yang juga ikut berkontestasi di legislatif termasuk eksekutif (kepala daerah),” katanya.

Namun, secara hokum lanjutnya, sepanjang hal tersebut dilakukan dengan menggunakan jalur yang benar, menurut tidak menjadi persoalan.

“Tapi selama proses kontestasi dalam demokrasi dilalui secara prosedural, siapa pun itu dalam jabatan apa pun, saya kira sah-sah saja. Karena sesungguhnya demokrasi itu adalah kontestasi dan partisipasi,” katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler