Minim Alat Hingga SDM, BPBD Kota Serang Desak Pemprov Percepat Fasilitasi Raperda

6 September 2023, 12:01 WIB
BPBD Kota Serang meminta Pemprov Banten segera fasilitasi Raperda kenaikan tipe. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera memproses fasilitasi rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan dan penyusunan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang untuk naik tipe menjadi tipe A.

 

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, hingga saat ini Pemprov Banten belum memproses dan memberikan jawaban terkait kenaikan tipe tersebut.

Sehingga, prosesnya terhambat dan DPRD Kota Serang belum bisa mengesahkan Raperda tersebut.

Baca Juga: Hanya Punya 1 Unit Mobil Tangki, BPBD Kota Serang Kewalahan Distribusikan Air Bersih

Padahal, jika melihat kondisi dan lembaga, hal itu cukup penting, untuk memenuhi sarana dan prasarana pada organisasinya.

"Hanya saja, perdanya belum selesai. Mudah-mudahan secepatnya dapat segera diselesaikan dan disahkan. Saat ini masih proses fasilitasi di provinsi, dan mudah-mudahan cepat turun lalu diparipurnakan menjadi perda," katanya, Selasa 5/9/2023.

Dikatakan dia, Pemkot Serang telah melakukan pembahasan dan membuat peraturan mengenai kenaikan tipe atau klasifikasi BPBD Kota Serang dari tipe B menjadi tipe A.

"InsyaAllah BPBD akan naik klasifikasi dari tipe B ke tipe A, dengan harapan adanya penguatan baik dari sarana prasarana maupun sumber daya manusianya. Terutama alat," ujarnya.

Sebab saat ini, pihaknya cukup kesulitan dan kewalahan melakukan evakuasi serta penganganan kebencanaan di masyarakat.

Seperti yang terjadi sekarang, terkait bencana kekeringan yang melanda wilayah Kota Serang dampak dari el nino.

Bahkan, belasan wilayah di Kecamatan Kasemen, Taktakan, dan Walantaka mengalami krisis air bersih.

"Sedangkan, kami dari BPBD Kota Serang hanya memiliki satu unit mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat. Karena terbatasnya armada truk pengangkut air bersih, kami pun cukup kesulitan, dan mudah-mudahan proses kenaikan tipe itu bisa segera terlaksana," tuturnya.

Diat menyebutkan, saat ini, BPBD Kota Serang hanya memiliki enam aparatur sipil negara (ASN), dan 35 personel pada tim reaksi cepat (TRC).

Sehingga, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Banten secepatnya memproses fasilitasi Raperda Pembentukan dan Susunan BPBD Kota Serang yang diajukan sejak awal Agustus lalu.

"Untuk sumber daya manusia di BPBD pun cukup terbatas. Sekarang ini ASN hanya ada enam orang, dan tim reaksi cepat ada 35 personel, termasuk operator. Jadi memang sangat terbatas untuk kami bergerak, tapi kami tetap terus berupaya memberikan yang terbaik dalam penanganan bencana," ucapnya.

Selain kekeringan, menurut dia, Kota Serang juga masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang kompleks.

Baca Juga: Kecamatan Kasemen Paling Rawan Kekeringan, BPBD Kota Serang Mulai Distribusi Air Bersih

Seperti, banjir, angin puting beliung, gempa bumi, bahkan tsunami, dan bencana lainnya.

Hal itu berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), dan Kota Serang masuk dalam indikator rawan bencana.

"Kota Serang masuk kategori rawan bencana banjir, longsor, angin puting beliung dan kekeringan. Bahkan, jika mengacu pada IRBI, wilayah Kota Serang masuk kategori rawan bencana alam karena angkanya di atas 150. Normalnya itu kan di bawah dari angka 150," ujarnya. ***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler