Segera Dilakukan, Surtaman Beberkan Batas Usia Peserta Open Bidding Sekda Kabupaten Serang

9 September 2023, 10:26 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengungkapkan batas usia open bidding Sekda Kabupaten Serang usai pelantikan PJ Sekda di pendopo Bupati Serang, Jumat 8 September 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Open Bidding Sekda Kabupaten Serang menjadi tugas pertama bagi Penjabat atau PJ sekda yang harus dilakukan usai dilantik Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Jumat 8 September 2023.

 

 

Dimana Open Bidding Sekda Kabupaten Serang dilakukan untuk mendapatkan sekda definitif di Kabupaten Serang.

Ada sejumlah persyaratan yang diberlakukan bagi peserta Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, diantaranya terkait batas usia hingga keharusan sudah mengikuti Diklat PIM II.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya atau BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan masa jabatan PJ Sekda hanya tiga bulan menurut ketentuan.

Apabila belum terpilih pejabat definitif maka bisa diperpanjang tiga bulan kedepan untuk satu kali perpanjangan.

"Proses open biding sekda itu tugas PJ sekda diantara tugasnya tadi di sambutan bupati menyampaikan melakukan open bidding sekda," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 8 September 2023.

Ia mengatakan salah satu persyaratan untuk ikut open bidding sekda adalah standar kompetensi nya sudah mengikuti Diklat PIM II.

"Tapi bukan persyaratan khusus artinya yang belum Diklat PIM II juga bisa daftar," ucapnya.

Kemudian kata dia batas usia pendaftar Sekda Kabupaten Serang saat dilantik maksimal 56 tahun.

"Artinya saat daftar sekarang harus dibawah 56 tahun, karena saat dilantik usainya maksimal 56 tahun," tuturnya.

 

 

Disinggung masih ada tidak pejabat eselon II yang kosong usai pelantikan, ia mengatakan sampai saat ini pejabat eselon II sudah terisi penuh.

Sedangkan untuk jabatan eselon III masih akan dimaping untuk kemudian dilakukan pengisian.

"Ada kepala bagian organisasi kosong, Wadir RSDP kosong jadi segera insyallah akhir bulan September ada pengisian targetnya," katanya.

Seperti diketahui pada Jumat 8 September 2023 Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah melantik tiga pejabat eselon II.

Yakni Asisten Daerah atau Asda I Nanang Supriatna menjadi PJ Sekda Kabupaten Serang, Kabag Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang Raden Lukman Harun menjadi Sekretaris DPRD, serta Wadir Umum dan Keuangan RSDP Encup Suplikhah menjadi Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang.***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler