Sejumlah Daerah Alami Peningkatan Kasus Covid-19, Banten Berpotensi Zona Merah

1 September 2020, 05:06 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Sejumlah daerah di Banten berpotensi menjadi zona merah, menyusul grafik kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang merangkak naik. Selain wilayah Tangerang, kasus positif virus corona juga melanda Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak yang dilanda klaster baru dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan data yang dihimpun, grafik kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak terus merangkak naik. Per Senin 31 Agustus 2020, kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan signifikan dari 48 menjadi 53 kasus.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui video berdurasi 2 menit 51 detik yang diunggah dalam akun media sosial pribadinya, mengonfirmasi lonjakan kasus positif Covid-19 di daerahnya yang cukup tinggi.

Bupati juga menyebut, terdapat satu keluarga di salah satu kecamatan di Kabupaten Lebak terkonfirmasi Covid-19. Termasuk menyerang seorang bayi berusia 7 bulan.

"Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak keluar masuk ke Kabupaten Lebak. Karena, itu sangat rentan tertular Covid-19," katanya.

Baca Juga : Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Terus Naik, Lebak Berpotensi Zona Merah

Dia juga meminta agar masyarakat Kabupaten Lebak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap terapkan protokol kesehatan, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Secara terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah membenarkan grafik terkonfirmasi positif Covid-19 di Lebak yang terus merangkak naik.

"Untuk satu keluarga positif Covid-19 itu kasus lama. Kebetulan hasil swab-nya, baru keluar," katanya.

Bukan hanya di Kabupaten Lebak, namun lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi di Kota Cilegon dengan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 114 orang per Jumat 28 Agustus 2020. Penyebaran kasus Covid-19 yang berasal dari klaster ASN, bahkan membuat beberapa perkantoran ditutup sementara.

Setelah kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan DP3AKB serta Puskesmas Cibeber, Senin 31 Agustus 2020 giliran gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) ditutup untuk batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga : Seorang Staf Terpapar Covid-19, Kantor DPAD Cilegon Ditutup

Sekretaris DPAD Cilegon Upu Tri Puspa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan tersebut.

"Iya, ditutup untuk sementara. Karena salah seorang staf kami bagian Pustakawan berinisial Y, diketahui positif Covid-19 dari suaminya yang lebih dulu," ucapnya.

Meski semua staf dan pegawai sudah melakukan rapid test dan hasilnya negatif, kata dia, namun penutupan dilakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Malam Sabtu kemarin kami tutup. Ini untuk menjaga berbagai hal dan kemungkinan-kemungkinan yang tidak inginkan, kejadian Covid-19 menyebar pada pegawai kami. Untuk sterilisasi sudah dilakukan oleh tim spraying," ujarnya.

Dokter terkonfirmasi positif

Dari Tangerang, seorang dokter yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang positif Covid-19. Dokter tersebut diketahui positif Covid-19 setelah mengikuti swab test yang dilaksanakan oleh RSUD Balaraja. Meski demikian, dirinya menekankan jika pasien tersebut bukan dokter yang menangani pasien atau pun pelayanan di RSUD Balaraja.

"Dokter yang positif (Covid-19) kerja di manajemen, bukan yang dibagian pelayanan," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi saat dikonfirmasi, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga : Grafik Covid-19 Naik Signifikan, 14.840 Warga Kabupaten Tangerang di PCR

Kini, pasien tersebut sedang menjalani isolasi mandiri karena tidak menunjukkan gejala virus corona alias Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Jadi tertular dari kegiatan di luar RSUD Balaraja dan berstatus OTG harus menjalani isolasi mandiri," kata Hendra.

Sebagai informasi, data yang didapatkan dari situs resmi penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, tercatat total 703 kasus positif Covid-19 dengan total sembuh ada 557 pasien dan 21 meninggal dunia.

Sementara, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1.165, 262 pasien masih dalam pengawasan, 848 dinyatakan sembuh, 55 meninggal dunia. Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.272, dengan total yang sembuh ada 1.205 dan yang masih dalam proses pemantauan ada 67 pasien.

Meningkatnya angka kasus positif Covid-19, membuat Pemkab Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas), Tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan Covid-19 yang beranggotakan Kejakasaan, TNI, Polri serta instansi terkait di Kabupaten Tangerang. Pembentukan Satgas dan monitoring tersebut dikarenakan saat ini meningkatnya kasus positif Covid-19 di masyarakat OTG.

Baca Juga : Pasca HUT RI, Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Tangerang Raya Tak Terelakkan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, ada tiga poin pembentukan Satgas dan monitoring Covid-19 ini. Pertama penanganan bidang kesehatan, kedua pengamanan jaringan pengaman sosial, dan ketiga penanganan pemulihan dampak ekonomi.

"Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini sangat signifikan. Hasil dari proses test swab dan PCR atau polymerase chain reaction ditemukan banyak kondisi masyarakat yang terpapar tetapi dalam kondisi OTG," tutur Zaki.

Atas dasar itu, keberadaan tim monitoring beserta Satgas ini yang akan merumuskan apakah gugus tugas RT/RW ataupun satgas akan semakin diaktifkan atau ada opsi-opsi lain yang akan diterapkan. Termasuk, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosialnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler