Pembangunan Gedung KPU Terkendala Sertifikat, Bupati Serang: Nanti Saya Akses BPN

14 September 2023, 10:35 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat memberi keterangan terkait mandeknya pembangunan gedung KPU Kabupaten Serang, di pendopo Bupati Serang, Rabu 13 September 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang masih mandek.

Hal tersebut dikarenakan pembangunan gedung KPU Kabupaten Serang tersebut terkendala lahan yang belum seluruhnya disertifikat.

Padahal sebelumnya KPU Kabupaten Serang telah mendapatkan hibah lahan 4.500 meter persegi dari Pemkab Serang dan mendapat anggaran Rp11 miliar dari KPU RI.

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPU Daerah, Pengamat: Petahana Bisa Tersingkir

Oleh karena itu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pun akan mencoba mengakses kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Serang agar mempercepat proses sertifikasi lahan hibah untuk KPU Kabupaten Serang.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara KPU Kabupaten Serang dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pendopo Bupati Serang, Rabu 13 September 2023.

Hadir dalam pertemuan tersebut PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kepala Badan Kesbangpol Epi Priatna, Plh Kepala BPKAD Roni Rohani Sandjadirdja, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, hari ini pihaknya melakukan audiensi dengan bupati.

Ada beberapa hal yang disampaikan, pertama menyampaikan bahwa kirab Pemilu di Kabupaten Serang berjalan dengan aman dan lancar.

Kemudian juga pihaknya menyampaikan terkait tahapan Pemilu yang sudah berjalan.

Sebab selama ini kolaborasi antara KPU dan Pemkab Serang sudah berjalan baik, sehingga patut untuk disampaikan.

"Kedua kami pastikan terkait anggaran Pilkada 2024 yang Alhamdulillah kita sudah sepakati setujui oleh Pemda Rp56 Miliar. Cuma nanti lihat dari pola untuk pencairan di NPHD, " ujarnya kepada Kabar Banten.

Ketiga ia juga menyampaikan terkait rencana pembangunan gedung KPU di kawasan Puspemkab. Dimana Pemkab sudah memberikan lahan hibah seluas 4.500 meter persegi.

Hanya saja masih ada persiapan terkait sertifikat lahan dari BPN. "Kendala di BPN, pemerintah sudah menyerahkan tapi ada kendala di BPN," ucapnya.

Oleh karena itu pembangunan gedung tersebut saat ini mandeg. Pihaknya sudah berupaya mendorong bersama Pemkab namun ada beberapa hal yang harus diselesaikan.

Sebenarnya kata Abidin, pihaknya menargetkan gedung bisa selesai dibangun pada Desember 2023. Sebab sudah sejak 2020 diajukan dan sudah diberi lahan oleh Pemkab.

"2022 sertifikasi lahan, harapannya 2023 Desember selesai (pembangunan). Tapi karena ada kendala tadi lahan sertifikat sehingga kita belum bisa proses," katanya.

Bahkan kata dia dari KPU RI sudah menyiapkan anggaran Rp11 miliar untuk pembangunan gedung KPU tersebut. Karena sertifikat lahan belum selesai maka anggaran ditarik kembali.

"Kita sudah disiapkan anggarannya itu. (Walau sudah ditarik) Bisa kalau sudah bersertifikat kita bisa ajukan lagi ke KPU RI," ucapnya.

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPU Daerah, Pengamat: Petahana Bisa Tersingkir

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, terkait gedung ada kendala di lapangan.

Oleh karena itu dirinya akan mencoba mengakses kepala BPN untuk meminta dibantu agar dipercepat proses sertifikasi lahannya.

"Karena kita tahu gedung KPU masih di kota. Terus kondisinya sudah tidak layak, kemarin saya harap bisa cepat disertifikasinya dan anggaran dari KPU pusat bisa turun untuk pembangunan di Puspemkab," ujarnya.

Tatu juga mengatakan sempat berdiskusi dengan KPU terkait anggaran. Anggaran yang dicairkan ada 2023 dan 2014.

"Intinya saya meminta pada BPKAD itu harus tepat waktu. Jadi ketika KPU membutuhkan anggaran sebesar apa, maka detailnya harus dimunculkan tiap bulannya. Supaya dengan kondisi keuangan di Pemda harus menyesuaikan dengan yang dibutuhkan di lapangan," ucapnya.

Seperti kata dia dalam pembahasan juga muncul ketentuan di Permendagri terkait pencairan harus 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024.

Namun ketika ditanyakan langsung ke KPU mereka belum membutuhkan anggaran sebesar 40 persen di 2023.

"Jadi angka yang kemarin sudah dihitung itu yang dibutuhkan oleh KPU. Jadi kita lebih melihat KPU kapan butuh itu harus ada anggaran dan itu jadi prioritas di DPKAD supaya semua lancar tahapan yang harus dilakukan," katanya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler