Enam Desa di Lebak Masuk Kategori Rawan Pangan

13 Oktober 2023, 06:23 WIB
Ilustrasi pangan. /Antara/

KABAR BANTEN - Enam desa di Kabupaten Lebak, menjadi prioritas pemerintah daerah untuk pengembangan sektor pertanian dan ekonomi karena dipetakan masuk kategori rawan pangan.

"Sampai saat ini kebutuhan pangan keluarga di  enam desa itu masih terpenuhi di tengah kemarau panjang dampak El Nino," kata Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan Dinas Ketahanan Pangan  Kabupaten Lebak, Benu Dwiyana di Lebak, Rabu 11 Oktober 2023.

Keenam desa itu adalah Desa Parungkujang di Kecamatan Cileles, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Desa Karang, Pamindangan, dan Parungsari, Kecamatan Wanasalam, Desa Tanjungsari, Kecamatan Gunungkencana, dan Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira.

Baca Juga: Hadapi Perubahan Iklim, Presiden Jokowi Ingatkan Kelangkaan Pangan

Enam desa masuk kategori rawan pangan  karena beberapa faktor di antaranya lahan pangan dengan jumlah penduduk tidak seimbang dan jumlah penduduk miskin cukup tinggi.

Selain itu  daya beli masyarakat setempat untuk memenuhi ketersediaan pangan sangat rendah, juga minim tenaga kesehatan dan rumah tangga tanpa akses air bersih.

Meski demikian, pihaknya  belum menerima laporan adanya warga yang mengalami kelaparan pangan di enam desa tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan Global, Dinas Pertanian Gelar Sekolah Lapang di Kabupaten Pandeglang

"Kami memprioritaskan enam desa yang dipetakan rawan pangan itu ditangani dengan melibatkkan semua organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Benu.

Menurut dia, pemerintah daerah  memprioritaskan desa rawan pangan dapat mengembangkan komoditas pertanian dan  kerajinan agar kehidupan mereka lebih sejahtera.

Masyarakat di daerah itu dapat memanfaatkan lahan telantar menjadi lahan produksi pangan sehingga dapat memenuhi ketersediaan pangan.

Baca Juga: Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Sasar 78.515 Keluarga di Kota Tangerang

Selain itu juga mengembangkan usaha ekonomi masyarakat dengan memberikan pelatihan pengolahan aneka  makanan sehingga mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.

Pihaknya menangani enam desa tersebut dengan kolaborasi yang melibatkan  OPD  terkait seperti Dinas Pertanian,Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Tenaga Kerja.

"Kami berharap ke depan desa rawan pangan itu menjadi desa penghasil pangan dan sentra aneka kerajinan sehingga terbebas dari kemiskinan ekstrem pada 2024," kata Benu.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler