Klaster Baru Bertambah, Jadi Alasan PSBB Terus Berlanjut

7 September 2020, 17:31 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kesepuluh kalinya mulai tanggal 7 hingga 20 September 2020, usai kembali ditetapkannya Kota Tangerang sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun kembali mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat lebih waspada terhadap berbagai perilaku sehari-hari yang bisa menjadi penyebab terjadinya penularan Covid-19.

"Ada beberapa klaster yang jadi alasan bertambahnya kasus positif di Kota Tangerang. Diantaranya kontak erat, transmisi akibat bekerja ke luar kota dan perdagangan, Dan yang harus diantisipasi juga dari kebiasaan saat berolahraga," ungkap Arief melalui usai menggelar rapat bersama sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang secara daring, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Ketua Darma Wanita Positif Covid-19, Pegawai Setda Pemkab Serang Diswab PCR

Arief mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu memaksakan diri dalam berolahraga yang justru dapat berakibat negatif dan membuat tubuh lebih rentang terjangkit virus. Dirinya juga menjelaskan, latihan yang terlalu berlebihan juga menimbulkan trauma pada jaringan otot skelet dan pembentukan sitokin proinflamasi.

Hal ini menurutnya dapat membuat tubuh menjadi mudah terserang penyakit, terutama bagian pernafasan. "Dalam sains olahraga, kondisi ini disebut dengan periode open window," imbuh Arief.

Ditempat terpisah Aparat Polsek Jatiuwung intens menggelar razia di Pasar Laris, Kompleks Taman Cibodas, Kota Tangerang untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. “Memang operasi Aman Nusa II ini kami sedang galakkan,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring.

Baca Juga: Persiapan Pemkot Serang Sebelum Berlakukan PSBB

Dalam razia tersebut, para petugas menyasar pengunjung dan pedagang Pasar Laris. Menurutnya, masyarakat cenderung disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Namun, masih kedapatan beberapa warga yang tidak mengenakan masker. “Kalau yang tidak disiplin, kami disiplinkan,” jelasnya.

Selain razia, pihaknya juga memberikan sosialisasi penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemic Covid-19. “Kami berharap masyarakat tetap waspada dengan penularan Covid-19,” imbuhnya.

Melansir situs resmi Covid-19.tangerangkota.go.id, Senin, 7 September 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 932 kasus, suspek dirawat 604 kasus, dalam perawatan143 kasus, sembuh 738, meninggal 50 kasus.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler