Persiapan Pemkot Serang Sebelum Berlakukan PSBB

- 7 September 2020, 11:36 WIB
59psbb
59psbb /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera menggelar rapat membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Hal itu menyusul pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang penerapan PSBB di seluruh wilayah di Provinsi Banten, Ahad 6 September 2020.

"Memang dalam Pergub nanti seluruh daerah di Banten diminta untuk PSBB. Tapi untuk Kota Serang baru akan mengadakan rapat pembahasannya," kata Wali Kota Serang Syafrudin, di Puspemkot Serang, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Gubernur Banten: PSBB Berlaku di Semua Daerah

Salah satu yang dibahas yaitu penempatan cek poin di sejumlah lokasi. "Termasuk juga penyemprotan disinfektan di semua tempat dan fasilitas umum. Kemudian pengecekan suhu tubuh di beberapa titik perbatasan," ujarnya.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, sebelum mengambil kebijakan, Pemkot Serang juga akan melihat isi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Banten perihal PSBB tersebut. 

"Detail dan rincinya seperti apa, baru nanti akan diimplementasikan di Kota Serang. Atau bisa saja mengikuti dengan kota-kota lainnya seperti Tangerang untuk PSBB nya," tutur dia.

Baca Juga: Bayi Usia 1 Tahun di Kota Serang Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Pakaian Orangtua

Misalnya, terkait cek poin atau pemeriksaan, penggunaan masker, kemudian pembatasan kerumunan dan masyarakat. 

"Iya cek poin di beberapa titik perbatasan, sama seperti kota dan kabupaten di daerah lain. Untuk rapatnya sendiri, itu nanti kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah