Belum Ditentukan, Muncul Dua Nama Calon Pj Wali Kota Serang

24 Oktober 2023, 12:50 WIB
DPRD Kota Serang belum menentukan nama calon Pj Wali Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang belum menentukan usulan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, dan masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Namun, saat ini terdapat dua nama yang digadang-gadang menjadi calon penjabat pimpinan Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, saat ini yang baru muncul dan ramai di pemberitaan yang beredar soal Pj Wali Kota Serang terdapat dua nama.

Baca Juga: Soal Usulan Nama Pj Wali Kota Serang, DPRD Tunggu Surat Kemendagri

Yakni, Nanang Saefudin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, dan Ahmad Nuri yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Kota Serang.

"Kalau saat ini yang muncul itu ada dua nama, yang ramai diberitakan. Ada pak Nanang (Sekda), dan pak Nuri (Sekwan). Sementara, dua nama ini yang memang muncul sebagai calon Pj Wali Kota Serang," katanya, Senin 23/10/2023.

Namun, kata dia, dua nama tersebut belum tentu masuk dalam usulan atau pengajuan baik DPRD Kota Serang, mau pun Gubernur Banten, dan Kemendagri.

Sebab, hingga saat ini belum ada surat yang diberikan kepada Dewan terkait penentuan dan pembahasan soal Pj Wali Kota Serang.

"Dua nama itu belum tentu menjadi usulan juga, karena kami di DPRD pun masih menunggu surat dari Kemendagri," ujarnya.

Dia menjelaskan, secara aturan, Ketua DPRD memiliki hak serta kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota, tanpa adanya rapat dan pembahasan bersama anggota.

Tetapi, Budi menginginkan adanya rapat bersama fraksi dan anggota untuk menentukan siapa nama yang cocok dan layak memimpin Kota Serang ke depannya.

"Karena masih ada pertimbangan juga di DPRD, yang disebut kolektif kolegial dari anggota. Meski pun dalam aturan tidak menyebutkan dibahas pada rapat. Memang posisinya ada di saya (usulan nama) sebagai ketua DPRD, tapi saya ingin membahasnya bersama dengan para anggota," tuturnya.

Dia mengaku, sampai saat ini DPRD Kota Serang belum melakukan pembahasan mengenai usulan nama calon Pj Wali Kota Serang.

Sebab, pihaknya ingin mengetahui dan menunggu surat pemberitahuan dari Kemendagri perihal tersebut.

"Masih menunggu surat dari Kemendagri. Nanti akan kami lihat juga siapa yang akan diusulkan oleh Kemendagri. Apakah nanti ada yang berasal dari lokal atau ada nama-nama lain," ucapnya.

Baca Juga: HUT ke-23 Provinsi Banten, Wali Kota Serang Minta Perda Ibu Kota Provinsi Dipertegas

Apabila nanti Kemendagri memiliki calon sendiri, dia meminta, agar memperhatikan rekam jejak serta prestasinya dalam bidang pemerintahan.

Sehingga, seluruh program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan tepat waktu dalam penyelesaiannya.

"Intinya, kriteria yang tepat itu harus tau permasalahan di Kota Serang dan seorang yang bertanggung jawab, bersih dan mampu melaksanakan program perencanaan tahun 2024. Jangan sampai nanti di tangan Pj Wali Kota program malah mandeg dan tidak jalan," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler