KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai usulan nama calon penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
Mengingat, pada 5 Desember 2023 nanti masa kepemimpinan Syafrudin akan habis, dan pengajuan usulannya dilakukan mulai dari bulan ini.
Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Kota Serang Ahmad Nuri menjelaskan, DPRD Kota Serang belum melakukan pembahasan terkait usulan nama calon Pj Wali Kota Serang.
Baca Juga: Soal Relokasi Bantaran Sungai, DPRD Kota Serang Minta BBWSC3 Banten Cari Solusi
Sebab, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan tersebut.
"Pak wali mulai habisnya tanggal 5 Desember 2023, untuk usulan nama Pj dari DPRD, setelah ada surat dari Kemendagri," katanya, Ahad 22/10/2023.
Setelah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri, kata dia, DPRD Kota Serang akan membahasnya bersama sejumlah pimpinan dewan dan fraksi-fraksi mengenai usulannya.