KABAR BANTEN - Peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Banten ke 23, Wali Kota Serang Syafrudin meminta Pemprov Banten untuk menegaskan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi.
Dengan membuat peraturan daerah (Perda) tentang Ibu Kota Provinsi Banten berada di Kota Madani.
Sebab selama ini, kata Syafrudin, sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengusulkan terkait Perda tentang Ibu Kota Provinsi Banten.
Baca Juga: APBD Kecil, Dewan Kota Serang Desak Pemprov Banten Usulkan PP Kota Serang Sebagai Ibu Kota
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut serta kejelasan yang mempertegas hal tersebut.
"Pemkot sudah mengusulkan ke provinsi agar dibuatkan perda tentang Ibu Kota Provinsi Banten, dan sudah diusulkan dari beberapa tahun lalu. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut," katanya, Selasa 3/10/2023.
Menurut dia, dengan adanya kejelasan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, Pemkot Serang layak mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) jauh lebih besar dibandingkan saat ini.