Timsel Tentukan 15 Calon Anggota KI Banten

27 Oktober 2023, 09:39 WIB
Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Timsel Calon Anggota Komisi Informasi atau KI Banten sudah mengkonfirmas masukan atau aduan masyarakat terhadap calon yang diduga bermasalah.

Dengan demikian, 45 calon itu kini hanya tinggal menunggu kelulusan 15 besar untuk kemudian diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi mengatakan, seluruh masukan atau aduan masyarakat terhadap Calon Anggota KI Banten yang diadukan, sudah dikonformasi dalam tahap tes wawancara.

Baca Juga: Anggota KI Banten Diisi Pengurus Parpol, Akademisi: Tidak Etis

“Dua hari ini wawancara, kemarin (Rabu (25/10/2023) 23 orang, hari ini 22 orang. Sudah kita dikonfirmasi,” kata Subandi kepada Kabar Banten menjelaskan bahwa masukan atau aduan masyarakat soal dugaan Calon Anggota KI Banten, Kamis 26 Oktober 2023.

Ia menuturkan, diantara yang dikonfirmasi yaitu terhadap Calon Anggota KI Banten yang dugaan terapiliasi dengan partai politik.

Saat dikonfirmasi oleh timsel, yang bersangkutan memberikan jawaban bahwa tidak ada aturan yang melarang anggota atau pengurus partai politik mengisi jabatan Anggota KI.

“Misalnya ada yang terafiliasi partai, mengatakan bahwa tidak dilarang,” tuturnya.

Namun hasil konformasi tersebut kata Subandi, akan menjadi pertimbangan Timsel Calon Anggota KI Provinsi Banten saat pelono penetapan 15 besar.

“Tapi dikembalikan ke timsel,” katanya.

Aduan lain yang dikonfirmsi pihak calon bersangkutan kata Subandi, yaitu soal rangkap jabatan atau Calon Anggota KI Provinsi Banten yang juga masih duduk sebagai komisioner dilembaga lainnya.

Hasil konfirmasi kata Subandi, pihak yang dikonfirmasi bersedia mundur dari jabatan komisioner yang saat ini diduduki jika terpilih menjadi Anggota KI Provinsi Banten.

"Soal rangkap jabatan, begitu diputuskan menjadi komisioner dia akan mundur, seputar itu," katanya.

Begitupun saat Timsel mengkonfirmasi pada Calon Anggota KI Provinsi Banten yang lainnya.

Baca Juga: Pasca Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang, Masyarakat Diajak Komitmen Kurangi Sampah

“Pada penyelenggara negara juga begitu, ditanya ini kan dobel gimana?, oh begitu kami terpilih menjadi komisioner kami akan mundur,” katanya menirukan jawaban Calon Anggota KI Provinsi Banten yang dikonfirmasi.

Ia menjelasan bahwa, ada dua Aaparatur Sipil Negara (ASN) yang juga diketahui menjadi Calon Anggota KI Provinsi Banten.

“Kalau PNS ada dua,” katanya.

“Tahapan beres tinggal rekap dan pleno,” tambahnya menerangkan bahwa tahapan selesai dilaksanakan.

Kini kata Subandi, Timsel Calon Anggoa KI Provinsi Banten hanya tinggal melakukan pleno untuk menentukan 15 besar.

“Psikotes, dinamika kelompok, wawancara, aduan masyarakat nanti di pleno itu dibuka lagi sama timsel,” katanya.

Menurutnya, Pleno untuk menentukan 15 besar akan digelar Timsel Calon Anggota KI Provinsi Banten pada Rabu 1 November 2023.

“Mungkin paling cepat Rabu,” katanya dan kini pihaknya melakukan rekap terhadap hasil tes Psikotes, dinamika kelompok, wawancara.

Ia pun menambahkan bahwa, setelah 15 besar diputusakan maka selanjutnya Timsel Calon Anggota KI Provinsi Banten tinggal menyerahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

"Kamikan menyerahkan ke Gubernur, paling telat 30 Novbember,” katanya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar kata Subandi, selanjutnya juga akan meminta Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk melakukan uji kelayakan terhadap 15 Calon Anggota KI Provinsi Banten sebelum memilih 5 besar.

"Setelah itu ke DPRD dalam hal ini Komisi I,” katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler