Geng Motor Kembali Berulah, 3 Remaja Diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polres Serang Kota

30 Oktober 2023, 15:30 WIB
Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto memberikan keterangan pers penangkapan 3 remaja terduga geng motor di Kota Serang, Minggu 29 Oktober 2023. /Dokumen Polres Serang Kota

KABAR BANTEN - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Serang Kota berhasil mengamankan 3 remaja terduga geng motor yang sering melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Serang.

Kelompok geng motor ini diringkus karena diduga akan melakukan aksi di wilayah Sempu dan bergabung dengan geng motor lainnya, namun sebelum beraksi berhasil digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Serang Kota dan satu orang remaja berhasil diamankan di wilayah Benggala Kota Serang, Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

"Setelah berhasil mengamankan 1(satu) anggota geng motor, kemudian dilakukan pengembangan berhasil mengamankan 2 orang lagi jadi total 3 orang anggota geng motor," tutur Kapolresta Serang Kota.

Ia melanjutkan mereka yang berhasil diamankan bergabung dengan geng motor bernama Wanmat,dan saat akan melakukan aksinya mereka bertemu geng motor ABM 19, kemudian mereka bermaksud konvoi mencari musuh warga Sempu.

"Setelah mereka bergabung kemudian akan mencari musuh warga Sempu yang sudah melakukan janjian melalui medsos(Ig)," jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan karena tidak ditemukan musuh yang dicari 2(dua) geng motor tersebut bermaksud menakut-nakuti masyarakat dengan mengacungkan senjata tajam. Setelah berhasil diamankan senjata tajam terduga sudah berhasil diamankan.

"Barang bukti yang diamankan yaitu satu senjata tajam berjenis celurit, dan 3( tiga) hp sebagai alat komunikasi untuk mencari musuh atau menentukan tempat mereka bertemu,"Jawab Kapolres saat di tanya wartawan terkait barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan mereka rata-rata masih berusia remaja atau masih SMP.Anggota geng motor yang berhasil diamankan pertama berinisial F (14 tahun) di wilayah Benggala oleh Tim Patroli Perintis Presisi.

Setelah pengembangan berhasil diamankan 2(dua)orang di wilayah Lopang, NFA (16 tahun)dan IC (15 tahun) ketiganya sudah diamankan di tahanan Polresta Serang Kota.

"Mereka masih di tahan dan masih menjalani pemeriksaan, dan belum ditentukan siapa berperan sebagai apa, sehingga belum bisa menjelaskan pasal apa yang akan dikenakan terhadap mereka, kami akan berkordinasi dulu dengan Kejari tentang dakwaan yang akan dikenakan," Jelas Kapolres saat ditanya wartawan.

Ia melanjutkan karena pasal yang dikenakan akan berbeda-beda sesuai perannya, perekrut,penyedia, mengajak dan pelaku tentu akan dikenakan pasal yang berbeda.

"Untuk para terduga geng motor untuk sementara belum bisa dikenakan pasal karena mereka masih dalam pemeriksaan, jika terbukti memiliki senjata tajam bisa dikenakan UUD darurat,"Papar Kapolres.

"Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya apalagi masih remaja, karena kasus yang terjadi sering ditemukan akibat tidak ada kontrol dari orang tua, maka itu awasi dan berilah kesibukan yang bermanfaat kepada mereka setelah lepas sekolah," imbau Kapolres.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler