KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan aplikasi sistem rekapitulasi (Sirekap) saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun, dari sekian banyak tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Banten, 452 TPS di antaranya terancam tidak ada sinyal komunikasi alias blank spot.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, terhadap lokasi TPS yang terancam blank spot sudah dilakukan pemetaan.
Baca Juga: Banyak TPS Sulit Dijangkau, KPU Provinsi Banten Pastikan Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Dipikul
"KPU Provinsi Banten telah melakukan pemetaan terhadap TPS yang berada di area blank spot," katanya kepada Kabar Banten pada Kamis 18 Januari 2024.
Ia menuturkan, hasil pemetaan KPU Provinsi Banten diketahui 452 TPS berada di area blank spot.
Jumlah tersebut tersebar di 3 Kabupaten di Provinsi Banten.
"Hasil pemetaan berjumlah angka 452 TPS berada pada area blank spot yang tersebar di 117 kelurahan/desa 39 kecamatan dan 3 kabupaten, yaitu Lebak, Pandeglang, dan Serang," ujarnya.
Atas persoalan tersebut, KPU Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten.
Koordinasi akan dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan ratusan TPS yang terancam blank spot saat Pemilu 2024 berlangsung.
"Kami akan mengoordinasikan ke pemerintah melalui Dinas Kominfo, semoga dapat dilakukan usaha-usaha penuntasan wilayah blank spot," ucapnya, berharap blank spot bisa diatasi, sehingga saat Pemilu 2024 berlangsung aplikasi Sirekap sudah bisa digunakan pelaksana Pemilu 2024.
Sebelumnya, dia menuturkan, aplikasi Sirekap digunakan untuk penghitungan suara lebih cepat.
"Selanjutnya juga terkait dengan blank spot, karena kita akan menggunakan Sirekap dengan sistem teknologi bagaimana proses penghitungan suara dapat cepat, ini kita lakukan mitigasi agar proses itu dapat berjalan dengan baik," tuturnya.
Sebagai contoh di blank spot terjadi di Baduy, Kabupaten Lebak.
Meski demikian, jika kemudian di lokasi TPS tetap blank spot, dia belum bisa memastikan apakah penghitungan suara tetap bisa diberlakukan secara manual atau tidaknya akan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur hal itu.
"Tadi disampaikan seperti Baduy, di pedalaman dan di kepulauan agar kita dorong ada perlakuan khusus, sifatnya itu apakah akan manual atau tetap menggunakan Sirekap, ini kita menunggu keputusan dari KPU RI. Bagaimana Diskominfo untuk support agar tidak blank spot," katanya.
Pada hari yang berbeda, Pj Sekda Provinsi Banten Hj Virgojanti berharap, pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. Ia mendukung atas penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Kami sebagai bentuk dukungan mempersiapkan apa saja supaya pemilukada di Banten berjalan lancar," ujarnya.
Ia meminta, mengantisipasi segala bentuk kendala dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita ingin tahapan pemilukada di Provinsi Banten dapat berjalan dengan aman dan terkendali, masyarakat juga mengikuti pesta demokrasi ini penuh
dengan kebahagiaan dan hadir ke TPS dan tingkat partisipasi pemilih kita meningkat itu yang kita harapkan," ucapnya.***