Kota Cilegon Zona Merah Covid-19, Edi Ariadi Ungkapkan Ini

22 September 2020, 18:50 WIB
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.* /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan jika Kota Cilegon masuk zona merah, Selasa 22 September 2020. Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengaku sedih dengan status tersebut.

"Jujur, saya sedih. Sebelumnya zona oranye kini zona merah," ungkap Edi, saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Selasa 22 September 2020.

Padahal, kata Edi, Pemkot Cilegon telah berusaha maksimal untuk mencegah Cilegon masuk zona tersebut. Sayangnya, upaya Pemkot tidak seiring dengan kesadaran masyarakat.

"Kami masih kurang apa, semuanya sudah dilakukan. Apalagi sekarang PSBB, tim satgas pun sudah ketat melakukan pengawasan. Tapi warga tetap saja keluyuran tanpa mengindahkan prosedur covid-19," ujarnya.

Untuk itulah, ia akan meminta petugas gabungan untuk lebih meningkatkan penegakan hukum. "Penegasan hukumnya akan kami perketat lagi," tuturnya. 

Baca Juga : PSBB di Banten Diperpanjang Sebulan

Sementara itu, Plt. Kadinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani mangatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan, artinya protokol kesehatan tetap gencar dilakukan melalui berbagai sosialisasi dan operasi.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin. Dimana upaya tersebut akan kami gencarkan kepada masyarakat. Tracing terus dilakukan juga upaya sosialisasi serta edukasi akan kami optimalkan terhadap masyarakat,” katanya, Selasa 22 September 2020.

Dia mengatakan, dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga bisa kembali mengetuk hati masyarakat Kota Cilegon untuk disiplin dan bisa kembali ke zona oranye segera. Perpanjangan PSBB oleh Pemprov Banten, kata dia, saat ini tengah dikaji oleh Pak Wali Kota. Karena pertumbuhan ekonomi dengan pencegahan harus seimbang.

Baca Juga : Rapid Test ASN di Sembilan OPD Pemkot Cilegon, Ini Hasilnya

“Kedua kegiatan seperti PSBB dan pertumbuhan ekonomi harus seimbang. Akan tetapi dengan kasus ini (zona merah) apakah akan menjadi salah satu prioritas di antara keduanya, masih menunggu arahan dari Pak Wali. Karena hal itu tidak boleh ditinggalkan sehingga kedua faktor itu harus berjalan beriringan ddan seimbang antara pencegahan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Dana.

Hasil evaluasi PSBB yang pertama, ujar Mantan kadishub, ternyata menuai hasil yang positif walau tidak signifikan. Ada penurunan kasus positif dari sekian banyak jumlah yang mengalami kenaikan. Mengingat Cilegon sudah memasuki zona merah, maka akan diperketat protokol kesehatan dan melakukan monitoring dan sidak ditempat-tempat umum yang ada kerumunan massa.

“Kami berharap dengan PSBB yang kedua ini dengan upaya yang semakin gencar akan menimbulkan dampak yang bagus, yaitu penurunan angka positif yang signifikan baik dari klaster keluarga,industry dan semuanya,” tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler