Ratusan Pensiunan PT Krakatau Steel Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

31 Januari 2024, 20:51 WIB
Suasana aksi demo yang dilakukan pensiunan PT Krakatau Steel, Rabu 31 Januari 2024. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Ratusan pensiunan PT Krakatau Steel (KS) Group yang tergabung dalam Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) menggelar aksi demo di kantor Direksi PT Krakatau Steel Cilegon, Rabu 31 Januari 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rarusan mantan pegawai BUMN tersebut menuntut PT Krakatau Steel (KS) untuk mengembalikan hak pensiunan KS Group yang dihapus semena-mena sejak tahun 2020.

Perwakilan PPKS, Leopold Sitompul mengatakan, pada tahun 2020 Peraturan Dana Pensiun (PDP)-KS tahun 2009 yang saat itu sedang berlaku, diubah oleh PT Krakatau Steel secara semena-mena dengan menghapus sebagian hak pensiunan KS/KSG.

“Dengan dihapusnya hak pensiunan KS/KSG tersebut, PT KS terlepas dari kewajiban ke DAPEN-KS sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun," kata Leopold Sitompul, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Sejarah Singkat Pabrik Baja PT Krakatau Steel Kota Cilegon

Ia menuturkan, dengan terlepasnya kewajiban tersebut PT Krakatau Steel mengakui sebagai pendapatan lain-lain dari kebijakan tersebut dan meraih keuntungan besar pada tahun kinerja 2020, setelah sebelumnya PT Krakatau Steel selalu rugi besar selama delapan tahun berturut-turut sejak tahun 2012.

"Ini yang harus publik ketahui. Dan kami dizolimi dengan kebijakan tersebut. Apalagi rekan-rekan kami masih banyak yang hidupnya kekurangan," ujarnya.

Para pensiunan KS/KSG merasa dirampok dan dizalimi, karena selain PT Krakatau Steel mengakui sebagai pendapatan sekitar Rp1,5 triliun dan meraih keuntungan besar pada tahun kinerja 2020.

"PT Krakatau Steel tetap membayar kewajiban ke krediturnya, sementara kewajiban ke DAPEN-KS malah dihapus yang mengakibatkan sebagian dari hak pensiunan KS/KSG hilang," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Apresiasi Kejari Cilegon dan PT Krakatau Steel Group

Selain itu, kata dia, sejak tahun 2020 sampai tahun 2022, PT KS selalu menyampaikan ke publik untung. Sementara, ke pensiunan KS/KSG, PT KS selalu beralasan kondisi PT KS sedang pada titik nadir. Pensiunan KS/KSG menuntut ke PT KS agar hak pensiunan KS/KSG yang dihapus tersebut dikembalikan.

“Kami sudah bertemu dengan Dirut Krakatau Steel secara resmi dua kali pada bulan Mei dan Agustus 2023. Dan secara informal sekirar dua minggu yang lalu. Kami juga sudah audiensi ke OJK sekira bulan Oktober 2023 dan Kementerian BUMN lebih dari satu bulan yang lalu," ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan. Mulai dari unjuk rasa di kantor PT Krakatau Steel di Jakarta pada Agustus lalu dan di Kementerian BUMN sekira lebih dari satu bulan yang lalu.

"Pensiunan KS/KSG akan terus menuntut ke PT KS untuk mengembalikan haknya yang hilang sampai berhasil dan mendorong Kementerian BUMN untuk membantu penyelesaian," ucapnya.

Pensiunan pegawai PT KS lainnya, Heri Suryana, mengatakan, aksi demo yang dilakukan merupakan puncak dari para ratusan pegawai. Dimana sebelumnya mereka pernah menginap di secretariat pensiunan karyawan PT Krakatau Steel.

“Namun, aspirasi kami yang meminta dana pensiun yang besarannya sekitar 5 persen dikembalikan, tidak dipenuhi. Oleh karena itu, kami menggelar demo kembali," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler