Fenomena Politik Uang Meningkat, Pengamat Ungkap Ada Caleg Habiskan Rp10 Miliar tapi Tidak Terpilih

26 Februari 2024, 09:15 WIB
Pengamat politik Syaeful Bahri bicara fenomena politik uang di Pemilu meningkat. /Dok. Kabar Banten.

KABAR BANTEN – Sebanyak 5 laporan dugaan politik uang saat ini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Persoalan itu dinilai pengamat sebagai wujud nyata bahwa fenomena politik uang dalam Pemilu 2024 meningkat.

Pengamat Politik dari Jaringan Demokrasi Indonesia Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, modal politik bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 cukup tinggi. Bahkan menurutnya politik uang dalam Pemilu seperti virus yang mewabah.

“Tetapi sekali lagi berdasarkan pengamatan saya, cost politik di 2024 presentasinya semakin meningkat dan masif karena memang hampir di semua daerah memang itu (politik uang) sepertinya sebagai virus yang mewabah semua,” ujar Syaeful kepada Kabar Banten pada Minggu 25 Februari 2024.

Baca Juga: Nasdem Banten Segera Garap Pilkada Banten 2024, Setelah Evaluasi Perolehan Suara Caleg DPRD

Bahkan katanya Pegiat Demokrasi di Indonesia juga menyepakati bahwa ongkos politik semakin meningkat.

Hal itu dapat dibuktikan berdasarkan catatan pegiat demokrasi di Indonesia, bahwa mayoritas yang lolos menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI adalah mereka yang mempunyai kekayaan tinggi.

“Dapat ditelusuri dari figur-figur yang terpilih karena kekuatan finansial. Caleg-Caleg DPR RI itu mayoritas punya kekuatan modal,” katanya.

Meski demikian diakuinya bahwa tidak semua Caleg yang mempunyai finansial tinggi bisa terpilih.

"Berkantong tebal, meskipun memang tidak semua caleg yang dompetnya tebal terpilih,” katanya.

Ia mengaku sudah melakukan studi terhadap salah satu Caleg DPRD yang mengabiskan kurang lebih Rp10 Miliar.

Namun, caleg tersebut tidak terpilih. Hal itu menurutnya mengartikan bahwa tidak semua Caleg yang mempunyai finansial tinggi terjamin dipilih.

“Saya pernah berbincang dengan salah satu Caleg di Provisi Banten bahwa Pileg 2024 mengahabiskan Rp10 Miliar untuk modal dua Celag, tapi tidak terpilih dua-duanya. Karena memang secara kapasitas masih kurang," ujarnya 

"Kemudian jejak rekam di sosial media juga di dapilnya tidak menonjol, nah itu artinya finansial saja tidak cukup tapi harus punya strategi,” katanya menambahkan.

Adapun faktor yang mendorong Caleg menghabiskan dana besar di Pileg 2024, menurutnya salah satunya adalah pemilih yang pragmatis.

Dimana lapisan pemilih tersebut menerima politik uang dari banyak Caleg, tetapi yang dipilih adalah caleg yang memberikan uang paling besar.

“Semua Caleg diambil, perhitungannya siapa yang paling besar nah dia yang dipilih,” katanya.

“Pemilih kita menuntutnya begitu. Caleg yang hampir menang pertama dia hanya mengandalkan popularitas, kemudian ada Caleg yang menyuntikan gizi (Politik uang) ternyata dia yang terpilih. Kapasitas dan nutrisi, inikan mengkonfirmasi bahwa ketika kita hanya mengandalkan popularitas saja sementara pemilih sudah pragmatis yang siap-siap saja terjebak dalam permainan,” tambahnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, hingga kemarin ada lima laporan dugaan politik uang ke Bawaslu. Kelima itu sudah teregistrasi di Bawaslu daerah.

"Sejauh ini laporan yang masuk (diregister), ada lima," ujar Badrul saat dikonfirmasi Kabar Banten mengenai jumlah laporan dugaan politik uang selama Pemilu 2024.

Dari lima dugaan politik uang tersebut, sudah teregistrasi di Bawaslu Kabupaten dan Kota Serang. “Semua diregister di Lebak dan Kota Serang,” katanya.

Sementara itu, belum ada laporan dugaan politik uang yang teregstrasi di Bawaslu Provinsi Banten. “Belum ada politik uang yang diregister,” katanya.

Baca Juga: Pantau 13 PSL Pemilu 2024 di 6 Kecamatan di Kota Tangerang, Ini yang Disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota

Ia menjelaskan bahwa, lantaran laporan dugaan politik uang tersebut sudah teregistrasi, maka selanjutnya Bawaslu Kabupaten Lebak dan Kota Serang melakukan kajian terhadap laporan tersebut.

"Sedang dalam kajian ada 5 laporan," katanya menjelaskan status dari dugaan politik uang dilaporkan selama Pemilu 2024.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler