Pemprov Banten Usulkan 11.737 Formasi PPPK, Begini Kata Kepala BKD

5 Maret 2024, 09:30 WIB
Kepala BKD Banten Nana Supiana (kiri) saat di acara Podcast Kabar Banten. /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

KABAR BANTEN - Pemprov Banten sudah mengusulkan jumlah formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Banten tahun 2024. Usulan disampaikan ke pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu jumlah yang disetujui.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, 11.737 formasi PPPK untuk Pemprov Banten sudah diusulkan ke pemerintah pusat.

"Sesuai dengan yang ada di data base aja. 11.737 itu yang diusulkan," ujar Nana di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Pemprov Banten Pastikan Harga Beras Turun Saat Produksi Surplus

Ia menjelaskan, jumlah formasi PPPK untuk Pemprov Banten yang diusulkan tersebut, sesuai dengan jumlah data base di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB.

"Sesuai database yang ada di BKN dan Kemenpan RB," katanya menjelaskan kecocokan data jumlah formasi PPPK yang diusulkan ke pemerintah pusat.

Meski sudah diusulkan, hingga kemarin BKD Provinsi Banten belum menerima informasi terkait jumlah yang direstui pemerintah pusat atas usulan jumlah formasi PPP untuk Pemprov Banten tersebut.

"Belum ada jawaban. Yang penting sudah kita usulan, pak Gubernur sudah mengusulkan," katanya.

Menurutnya, tidak hanya usulan Pemprov Banten yang belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat, tetapi juga semua daerah mengalami hal yang sama. Sehingga, kini Pemprov Banten masih menunggu

"Belum-belum, semua daerah se-Indonesia bukan hanya Banten," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nana mengingatkan semua honorer di Provinsi Banten untuk tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PPPK.

"Kan sudah dijelasin jangan percaya pada siapapun yang merasa bisa atau berjasa ngurus, engga ada itu," katanya.

Ia mengatakan, bahwa proses rekrutmen PPPK di Pemprov Banten dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian katanya, tidak ada transaksi dalam proses rekrutmen PPPK di Pemprov Banten."Tidak ada transaksional," katanya.

Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat Idris berharap, usulan formasi PPPK oleh Pemprov Banten merupakan angin segar bagi honorer. Sebab informasi tersebut menurutnya sudah lama ditunggu.

"Terkait dengan usulan Formasi yang sudah disusun dan diusulkan oleh BKD ke Kemenpan dan BKN, kami berharap semua usulan berdasarkan usulan yang ada di masing-masing OPD, semoga usulan ini bisa membawa angin segar bagi kawan-kawan honorer yang saat ini masih menunggu nasib yang jelas terkait pengangkatan status honorer menjadi PPPK/ASN," katanya.

Ia pun menyebutkan bahwa ada ribuan honorer Pemprov Banten yang menanti kesempatan untuk bisa masuk menjadi PPPK.

"Ada belasan ribu honorer yang saat ini masih menanti kabar baik yang saat ini sedang diupayakan oleh pemprov agar para honorer yang ada di instansi saat ini bsa naik statusnya menjadi ASN atau PPPK," katanya.

Baca Juga: Ratusan Lansia di Banten Tersenyum Lebar, Ini Penyebabnya

Iapun bersama para honorer yang tergabung dalam forum honorer Provinsi Banten bakal mengawal terus proses usulan formasi PPPK yang sedang diperjuangan Pemprov Banten.

"Maka saat ini kami honorer Provinsi Banten akan mengawal terus sampai formasi yang muncul nanti berpihak pada kami yang sudah menanti belasan tahun untuk diangkat menjadi PPPK dan ASN," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler