ZIS dari Industri Masih Rendah, Bupati Serang Akan Panggil Pimpinan Perusahaan

7 Maret 2024, 14:50 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka Rakerda Baznas Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Rabu 6 Maret 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Raihan Zakat Infak dan Sedekah atau ZIS di Kabupaten Serang dari karyawan industri masih minim.

Padahal jumlah perusahaan di Kabupaten Serang mencapai ratusan dengan potensi karyawan yang juga tinggi.

Oleh karena itu dalam waktu dekat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah akan kembali duduk bersama dengan industri, dan diharapakan pertemuan itu dihadiri langsung pimpinan perusahaan.

Baca Juga: Peduli Baznas, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Kembali Diganjar Penghargaan Baznas RI

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dalam rakerda beberapa hal telah disampaikan terutama pada ketua Baznas dan jajaran UPZ bahwasannya peran keduanya di pengumpulan zakat sangat besar.

"Kemarin Alhamdulillah menjadi motivasi apresiasi buat beliau dari jajaran pengurus Baznas, UPZ ada penghargaan dari Baznas pusat kita diberi award. Ini tahun ketiga dan saya berharap di rakerda semua bisa diskusikan terutama evaluasi kinerja kemarin kemudian juga mendiskusikan target atau rencana kerja di tahun ini," ujarnya kepada Kabar Banten usai Rakerda di Aula Tubagus Suwandi, Rabu 6 Maret 2024.

Ia mengatakan, yang agak sulit dalam hal ini akses ke perusahaan.

Saat ini Baznas Kabupaten Serang masih belum bisa masuk ke industri, padahal di industri pihaknya tidak minta zakat disana hanya minta infaq.

"Kita memohon infak sedekah dari buruh di Kabupaten Serang karena mereka kerja disini dan ini dikembalikan untuk masyarakat. Baznas targetnya hanya Rp5.000 per orang per bulan, ini saya mengimbau kepada seluruh industri di Kabupaten Serang mohon bisa kerja sama dengan Baznas Kabupaten Serang," ucapnya.

Sebab kata dia, yang dikumpulkan Baznas dari ZIS sangat berguna bagi masyarakat terutama yang berhak menerima baik masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Kita sudah akses Baznas kesana industri tapi tidak jalan. Ini harus ada intervensi pimpinan industri karena untuk kesejahteraan lingkungan di Kabupaten Serang, di mana industri itu ada atau beroperasi di Kabupaten Serang. Banyak sekali di Kabupaten Serang program yang bersumber anggarannya dari Baznas seperti rutilahu, yatim piatu, masyarakat miskin, dan beasiswa. Mungkin saya coba mau lewat pimpinan saya harap pimpinan (industri ) yang hadir tidak mewakilkan lagi karena kebijakan. Kalau kita masih tidak ada instruksi pimpinan tidak akan jalan," katanya.

Baca Juga: 7 Peserta Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Diusulkan ke KASN, Begini Jadwal Pelantikannya

Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan pengumpulan zakat tahun 2024 ditargetkan ada kenaikan 5 persen menjadi Rp26,5 miliar.

Hingga Februari 2024 sudah terkumpul Rp2,8 miliar.

Selama ini pengumpulan zakat infak dan sedekah (ZIS) masih didominasi dari ASN.

"Karena kemarin kita ke UPZ desa sudah hampir terbentuk 50 persen dan Bupati minta infaq Rp5.000 per orang namun belum berjalan," ujarnya.

Selain itu ia juga mengaku sudah melakukan sosialisasi ke delapan serikat pekerja serikat buruh di perusahaan Kabupaten Serang pada 2022, dan telah dibentuk enam UPZ disana.

Namun hasilnya belum maksimal, bahkan 2020 ketika diundang 65 pimpinan perusahaan melalui surat undangan bupati yang disampaikan Disnaker hanya 8 yang hadir.

"Itu juga yang datang bukan pimpinan. Jadi di perusahaan secara UU kita diperbolehkan merambah zakat di perusahaan swasta, di Kabupaten Serang mayoritas pemilik perusahaan noni," ucapnya.

Sebenarnya kata dia apabila ada penekanan dari pemilik perusahaan pada karyawannya, misalnya bagi karyawan di perusahaan tertentu setiap bulan harus dipotong infaq Rp5.000 untuk Baznas Kabupaten Serang.

Apabila tidak menurut bisa disanksi.

"Bisa saja seperti itu, seperti Pemda juga ketika bupati menginstruksikan kepada OPD, OPD melaksanakan, (sekareng kontribusi infaq sedekah) di perusahaan masih dibawah Rp2 juta dari serikat pekerja yang 8 itu," ujarnya.

Alasan pihaknya lebih memilih masuk ke serikat pekerja karena itu adalah organisasi hang ada anggota pekerja buruhnya.

Apabila di perusahaan kebanyakan pimpinannya adalah non muslim.

Menurut dia potensi infaq sedekah dari karyawan perusahaan cukup besar, diasumsikan 1 juta karyawan saja dengan perorang Rp5.000 maka didapat Rp5 miliar sebulan atau Rp60 miliar setahun.

"Itu dari Infaq Rp5.000 kita estimasi 1 juta saja, karena perusahaan kita ada banyak ratusan. Tapi kita berupaya kita hanya sebatas bisa sosialisasi meyakinkan berikan informasi pada serikat pekerja di Kabupaten Serang, bahwa bupati sudah keluarkan edaran meminta infaq Rp5.000. Regulasi sudah komplit cuma pelaksanaan saja di UU zakat tidak ada sanksi, beda dengan UU pajak," ucapnya.

Menurut dia belum maksimalnya perolehan dari industri dikarenakan perusahaan belum dapat hidayah.

Sementara dalam Rakerda hari ini dibahas optimalisasi pengumpulan ZIS. Sebab pengumpulan ZIS di Kabupaten Serang dituntut harus meningkat setiap tahun.

"Di Baznas itu ada penyusunan RKAT anjuran Baznas pusat itu kalau bisa tiap tahun meningkat walau pun skala kecil. Tapi di Baznas Kabupaten Serang kita pernah naik Rp5 miliar, Rp4 miliar, tahun kemarin Rp1,5 miliar," tuturnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler