Dibentuk Kapolresta Serang Kota 26 Februari 2024, Ini Keberhasilan Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota

8 Maret 2024, 16:00 WIB
Kabag Ops Polresta Serang Kota Kompol Lis Handaya didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri menjelaskan keberhasilan Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota sejak dibentuk Kapolresta Serang Kota 26 Februari 2024 di Aula Osvia Polresta Serang Kota, Kamis 7 Maret 2024. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota dibentuk oleh Kapolresta Serang Kota atas permintaan masyarakat terkait kamtibmas, karena akhir-akhir ini masyarakat merasa resah dengan maraknya kelompok remaja geng motor.

Kabagops Polresta Serang Kota, Kompol Lis Handaya menyampaikan bahwa keberadaan geng motor di wilayah hukum Polresta Serang Kota memang cukup meresahkan dan menjadi perhatian khusus Kapolda dan Kapolresta.

"Saat ini makin marak keberadaan geng motor sehingga bapak Kapolres membentuk Tim Patroli Presisi yang selalu berpatroli demi terciptanya Kamtibmas," tuturnya, Kamis 7 Maret 2024.

Dia melanjutkan, sejak dibentuk pada 26 Februari 2024, Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota mulai melakukan maping dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan geng motor muapun tempat yang sering digunakan menjadi arena balap liar.

Dari hasil pantauan dan investigasi dari satuan Intel, Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota mendapatkan gambaran sehingga bisa memantau dan mendeteksi keberadaan tempat yang biasa untuk berkumpul.

"Pada Rabu 28 Februari 2024 Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota mengamankan 4 pelaku balap liar dan mengamankan barang bukti 4 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat. Lalu, Jumat 1 Maret 2024, tim berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku tawuran dan mengamankan barang bukti sebanyak 1 satu senjata tajam (mandau) serta beberapa botol miras dan sudah ditindaklanjuti," ucap Kompol Lis Handaya.

Baca Juga: Polresta Serang Kota Gelar Operasi Keselamatan Maung 2024, Masyarakat Kota Serang Diimbau Patuhi Aturan

Kemudian, pada Sabtu 2 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB mengamankan terduga pelaku berandal jalanan geng motor bernama kelompok ATS berjumlah 3 orang diantaranya 2 anak di bawah umur dan seorang remaja yang sudah bisa diproses hukum dengan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan dua senjata tajam berupa celurit besar dan sedang.

"Pada Minggu 3 Maret 2024 dinihari Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota mengamankan pelaku balap liar dan 16 unit kendaraan roda dua. Kemudian pada Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB kembali mengamankan pelaku balap liar dengan barang bukti 9 unit sepeda motor," ungkap Kompol Lis Handaya.

Sejak dibentuk Kapolresta Serang Kota pada 26 Februari 2024 lalu, Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota berhasil menindak pelaku balap liar sebanyak 52 orang dan 9 orang masih dalam proses. Sementara yang lainnya sudah dikembalikan kepada orangtuanya dan membuat surat pernyataan.

"Pelaku geng motor masih dalam penyelidikan dan pengembangan karena dimungkinkan geng motor ini ada keterkaitan sesama geng motor lainnya," ucap Kompol Lis Handaya.

Ia menambahkan, Polresta Serang Kota bertekad akan memberantas keberadaan geng motor di Kota Serang hingga keakar-akarnya, supaya di wilayah hukum Polresta Serang Kota terbebas dari kelompok geng motor.

"Kami dari kepolisian Polresta Serang Kota bertekad akan bertindak tegas dan akan membersihkan keberadaan geng motor di Kota Serang sampai keakar-akarnya," ucap Kompol Lis Handaya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler