Gagalkan Aksi Tawuran, Satgas Presisi Polresta Serang Kota Amankan 13 Remaja, 8 Sepeda Motor & 6 Senjata Tajam

9 Maret 2024, 18:15 WIB
Barang bukti senjata tajam yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Serang Kota dari sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Kota Serang, Sabtu 9 Maret 2024 dinihari. /Dokumen Humas Polresta Serang Kota

KABAR BANTEN - Tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota yang dibentuk Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Kota Serang, Sabtu 9 Maret 2024 dini hari.

Tim Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 13 remaja, 8 unit sepeda motor dan 6 senjata tajam jenis clurit, pisau dan samurai.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri mengatakan, menjelang Ramadan Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan
Hermanto memerintahkan Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota rutin melaksanakan patroli.

"Tujuannya untuk mencegah aktifitas Geng motor di wilayah hukum Polresta Serang Kota serta antisipasi terjadinya tawuran di Kota Serang," ucap Kompol Iwan Sumantri kepada awak media, Sabtu 9 Maret 2024.

Ia mengungkapkan, pada Sabtu 9 Maret 2024 dinihari, Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota berhasil mencegah terjadinya tawuran di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota.

"Dengan melakukan penyisirian di wilayah-wilayah rawan. Kami berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh belasan remaja di Kota Serang," tambahnya.

Baca Juga: Dibentuk Kapolresta Serang Kota 26 Februari 2024, Ini Keberhasilan Tim Patroli Presisi Polresta Serang Kota

Iwan menerangkan remaja yang diduga Geng Motor ini bergerombol, sambil membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.

"Total yang kita amankan sebanyak 13 orang remaja dari berbagai wilayah yang merencanakan tawuran dan berkumpul di wilayah hukum Polresta serang Kota, serta 8 unit sepeda motor dan 6 senjata tajam," terangnya.

Iwan mengatakan, belasan pelajar itu dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pembinaan, dan pendataan, karena mereka semua masih di bawah umur.

"Untuk kendaraan dan senjata tajam kita amankan. Melakukan imbauan terhadap para pelaku yang terlibat tawuran, dan mengimbau agar tidak melakukan tawuran yang berakibat mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.

Baca Juga: Tim Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di KP3B Kota Serang

Iwan menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan akan kepemilikan senjata tajam. Jika terbukti, pihaknya tidak akan segan menindak pemiliknya dengan undang-undang yang berlaku.

"Jika terbukti tentu kita akan proses sesuai aturan perundang-undangan," tegasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler