Satreskrim Polres Cilegon Amankan Calo Tiket Yang Viral Diduga Memaksa Calon Penumpang Bus

27 Maret 2024, 15:55 WIB
Salah satu terduga pelaku calo tiket yang melakukan intimidasi calon penumpang bus di Merak berhasil diamankan Satreskrim Polres Cilegon. /Dokumen Humas Polres Cilegon

KABAR BANTEN - Beredar, video yang berdurasi selama 21 detik, 2 (dua) orang yang diduga calo tiket penumpang bus memaksa calon penumpang bus yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus.

Calon penumpang bus itu diduga diperlukan kasar oleh calo bergaya preman, sehingga cukup meresahkan di pelabuhan Merak.

Berbekal video tersebut, Satreskrim Polres Cilegon, mengejar pelaku dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang diduga sebagai salah satu calo tiket yang mengintimidasi dan berlaku kasar terhadap calon penumpang bus di sekitar terminal Merak.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku calo penumpang bus yang memaksa.

“Iya, berbekal video yang viral, kami amankan 1 (satu) calo tiket penumpang bus, dan kami masih kejar 1 orang lainnya,”kata AKP Syamsu Bahri, Selasa, (26/3/2024).

Ia menututkan, kejadian tersebut, sempat viral di medsos Pada tanggal 18 Maret 2024 sekira jam 08.00 wib.

Lokasi yang dimaksud di samping Indomaret bawah flyover, sebelum pintu masuk pelabuhan penyeberangan merak Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon.

“Dimana video 2 orang yang diduga pelaku melakukan pemerasan, dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang yang mencari bus tujuan Padang,” tuturnya.

Setelah adanya postingan yang beredar di sosmed tersebut, Satreskrim Polres Cilegon bergerak cepat dan 1 orang diantara 2 orang yang di duga pelaku telah di amankan oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Cilegon.

“Kami amankan pelaku berinisial MN (23), alamat Lingkungan Sukajadi Kelurahan Taman sari Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Dan pelaku lainnya, EN warga Madaksa sebrang yang belum tertangkap, agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Cilegon, "ucapnya.

Ia menambahkan, untuk penumpang bus yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut, ke satuan reserse kriminal Polres Cilegon, agar perkara ini bisa ditindak lanjuti ke ranah hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum agar berhati hati, apabila terjadi tindak pidana segera melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian terdekat,” ungkapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler