Sekda Bersama Dirut PDAM Pandeglang Pantau Progres Pipa Induk Cikoromoy ‎

1 Oktober 2020, 22:26 WIB
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin memantau langsung progres pemasangan pipa induk Cikoromoy, di Kecamatan Cimanuk, Kamis 1 Oktober 2020.  /Iman Faturahman/

KABAR BANTEN -‎ Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin bersama Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Berkah Pandeglang, Ujang Sumawinata memantau lokasi perbaikan pipa induk Cikoromoy sepanjang 620 meter di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Kamis 1 Oktober 2020.

Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengapresiasi PDAM Pandeglang yang menindaklanjuti apa yang dikeluhkan para pelanggan air yakni memasang pipa induk baru Cikoromoy.‎

"Tentunya sebagai perusahaan daerah sudah sepatutnya memberikan pelayanan optimal kepada para pelanggan terkait pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat," tuturnya.

Baca Juga : Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Untuk itu, Pery berharap pemasangan pipa Cikoromoy ini berkualitas dan pekerjaanya bisa selesai tepat waktu.

"Mudah-mudahan bisa tepat waktu, sehingga kebutuhan akan air bersih untuk  masyarakat bisa berjalan normal seperti biasanya," ujarnya.

Sementara itu, Dirut PDAM Pandeglang, Ujang Sumawinata mengatakan, progres pembangunan pemasangan pipa baru jalur Cikoromoy sudah mencapai 75 persen.

"Pemasangan pipa jalur Cikoromoy ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan dan respon cepat PDAM terhadap keluhan para pelanggan yang sering mengeluhkan kebocoran pipa,” katanya.

Baca Juga : Luar Biasa, Perumda Tirta Berkah Pasang 620 Meter Pipa Induk

Menurut dia, pipa yang saat ini dipasang merupakan pipa besi jenis black steel dengan panjang pemasangan sekitar 620 meter. Sehingga, katanya, jika tidak ada kendala diperkirakan akan selesai dalam waktu seminggu.

"Jalur pipa Cikoromoy ini mengaliri ribuan pelanggan PDAM Pandeglang yang berada di enam Kecamatan, maka dari itu kami harus memastikan bahwa pemasangan pipa jalur Cikoromoy ini pekerjaanya sesuai dengan kualitas dan pemasanganya bisa ampung dengan batas waktu yang telah ditentukan," ucapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler