Penjualan Kendaraan Lesu, Bapenda Banten Sampaikan Ini

2 Oktober 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi-Pajak-Daerah /

KABAR BANTEN - Pandemi Covid-19 membuat penjualan mobil baru di Provinsi Banten lesu. Kondisi tersebut secara otomatis berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, biaya administrasi Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang nantinya masuk kas daerah (kasda), juga anjlok.

Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari mengatakan, pasca pandemi Covid-19 penjualan mobil baru di Provinsi Banten mengalami penurunan. Kondisi ini otomatis berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Karena, dalam setiap pembelian mobil baru terdapat biaya administrasi BBN dan PKB yang nantinya bisa masuk ke Kasda Pemprov Banten.

"Pasca Covid-19 pembelian mobil baru bukan penurunan turun lagi, sudah setengahnya lagi," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan seluler, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga : Bantu Masyarakat di Era Covid-19, Pemprov Banten Disarankan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Agar tak semakin menurun, pemerintah pusat diharapkan segera mengambil keputusan atas usulan relaksasi pajak mobil baru sampai nol persen.

Jika tak juga diputuskan, dia khawatir masyarakat yang akan membeli mobil baru malah menunda niatannya karena berharap kebijakan itu direaliasikan. Akhirnya pembelian mobil baru semakin menurun.

"Kan orang menunggu, berharap nanti dibebaskan, makanya jangan lama-lama nunggunya. Makanya secepatnya kepada kementerian diputuskan yes or no-nya (diterima dan tidaknya usulan relaksasi pajak)," ujarnya.

Baca Juga : Potensi Tunggakan PKB Capai Rp 636 Miliar, Bapenda Banten Dituntut Kreatif

Disisi lain, ia sendiri merasa keberatan jika usulan relaksasi pajak nol persen sampai menghapus biaya administrasi BBN dan PKB. Kedua jenis pajak ini menjadi kewenangan daerah dan tercatat memberikan sumbangan besar terhadap PAD.

"Kalau BBN dibebaskan darimana pemda, penerimaan paling besar kita kan itu," ujarnya.

Untuk jenis pajak kewenangan pusat dia menyerahkan keputusannya kepada Kemenkeu. Barangkali Kemenkeu punya kebijakan dan cara lain dalam menyikapinya.

Baca Juga : Merosot Tajam Selama Pandemi, Target Pajak Daerah Turun Jadi Rp 6,1 Triliun

"Tapi kita juga kan enggak tahu kalau sudah urusan misalnya kementerian, kan masih di tangan menteri keuangan, siapa tahu punya cara lain. Cuma kalau dari kita kalau misalkan BBN di nol kan darimana (pendapatan), itu saja," ucapnya.

Tentang PKB, kata dia, sejauh ini penerimaan di Pemprov Banten sudah mengalami perbaikan dibanding saat pertama kali pandemi Covid-19. Untuk tahun 2020 realisasi PKB dari target yang dicanangkan telah mencapai 79 persen.

"Kalau PKB sudah bagus, itumah kan kewenangan kita (pemprov), sudah 79 persen untuk PKB," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler